Lebaran 2021

Kisah Sopir Taksi Online dari Depok, Berani Ambil Order Antar Pemudik Meski Menempuh Risiko Berat

Sopir taksi online yang suka mengambil order drop off penumpang asal Depok ini mengaku siap menerima orderan apabila ongkos yang ia terima pas.

Warta Kota
Seorang sopir taksi online yang suka mengambil order drop off penumpang asal Depok ini mengaku siap menerima orderan apabila ongkos yang ia terima pas dan siap menanggung resikonya. Ilustrasi taksi onlline. 

2 Alasan itu menjadi dorongan Epan untuk pergi meninggalkan rumah hingga membuat cemas istrinya, Sekar.

Sampai akhirnya Sekar Hasri membuat laporan di Polda Sumsel.

Baca juga: Dennis Lyla Bantah Selingkuh dan Lakukan KDRT Terhadap Thalita Latief, Apa yang Sebenarnya Terjadi?

Dirreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Hisar Siallagan menyatakan, laporan pertama yang dibuat Sekar (25) atas hilangnya Epan sejak tanggal 19 Maret 2021.

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengungkap kasus ini dan ternyata Epan ditemukan di Bandar Lampung, Provinsi Lampung bersama selingkuhannya.

"Laporan pertama itu terkait laporan orang hilang beserta mobilnya, karena ke khawatiran ini, istri Epan yang merupakan pelapor melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Sialagan, Kamis (1/3/2021).

Setelah mengetahui perselingkuhan Epan dan Melisa, Sekar Hasri kembali melaporkan keduanya atas tuduhan perzinahan.

Baca juga: Terungkap, Pria Dibakar Hidup-hidup di Cengkareng Diduga Terkait Kasus Perselingkuhan

"Ya sudah dilaporkan kemarin. Apalagi yang mau saya pikirkan, capek mau mikir terus," kata Sekar.

Melisa blak-blakan akui hubungan selingkuh dengan Epan sopir taksol online, Jumat (2/4/2021) (Sripoku.com / Bayazir Al Rayhan)
Atas laporan tersebut, kedua pasangan yakni Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman pidana karena melanggar pasal 284 KUHP.

"Ya atas laporan tersebut akan kita tindak lanjuti sesuai pasal 284 KUHP tentang perzinaan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes Pol Hissar Siallagan, Jumat (2/4/2021).

Baca juga: Terdakwa Kasus Pemalsuan Surat Perizinan Rumah Sakit Graha Medika Bogor Divonis 8 Tahun Penjara

Epan Tarnando dan Melisa terancam hukuman penjara sesuai dengan Pasal 284 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 9 bulan kurungan penjara.

Saat ditemui di Mapolda Sumsel Sekar mengungkapkan, berterima kasih atas bantuan pihak kepolisian dan juga awak media dan komunitas driver taksi online yang selama ini sudah berupaya untuk ikut mencari keberadaan Epan.

"Saya mohon maaf, karena selama ini sudah merepotkan banyak orang. Sekarang, sudah terungkap semuanya. Bukan hilang, tetapi pergi sama selingkuhannya," ujar Sekar yang terlihat tegar, Kamis (1/4/2021).

Sekar mengungkapkan, selama ini ia tidak pernah mengetahui bila sang suami berselingkuh.

Karena, perilaku Epan juga biasa saja tak tidak pernah ada masalah.

Dari itulah, ia tidak menyangka, bila sang suami yang sudah dipercaya ternyata berselingkuh.

Karena sangat sayang dengan suami, ia yang membayar kreditan mobil dan juga membukakan usaha percetakan untuk sang suami.

Akan tetapi, balasan yang diterima Sekar tidak semanis yang diharapkannya.

"Rasa kecewa itu pasti. Apapun yang terjadi sudah terjadi, jalani saja apa yang sudah terjadi. Terima kasih kepada semua pihak baik wartawan, rekan - rekan driver online dan pihak kepolisian atas terungkapnya kejadian ini," tegar Sekar.

Atas kejadian ini, Sekar kedepannya menyerahkan semua kejadian ini kepada pihak kepolisian dan tidak ingin ambil pusing lagi terkait kejadian ini.

Terlebih lagi dirinya ingin fokus untuk merawat dua anaknya.

Terlebih, untuk anaknya belum genap berusia 40 hari.

"Kalau maaf itu tidak ada maaf lagi. Saya mau fokus untuk mengurus keluarga, terlebih lagi anak. Jalani saja dulu seperti apa, ini juga saya belum tahu keterangan dari dia seperti apa," lanjut Sekar dengan mata berkaca-kaca.

Rekayasa cerita

Sopir taksi online Epan Tornado (30), yang sudah tiba di Mapolda Sumsel, sempat memberikan pengakuan berbelit-belit kepada awak media.

Setelah ditanya, akhirnya Epan mengaku semua kronologi sejak ia dinyatakan hilang merupakan rekayasa dia.

Epan dan Melissa saat diinterogasi polisi.
Epan dan Melissa saat diinterogasi polisi. (istimewa)

Ia mengakui sempat mengantarkan orang ke kawasan Sungai Lilin Muba.

Namun, setelah itu ia pulang ke Palembang.

Ia tidak langsung pulang dan memutuskan untuk menemui selingkuhannya.

Sempat penginap di rumah selingkuhannya di kawasan Kertapati, akhirnya ia memutuskan untuk berangkat bersama selingkuhannya ke Lampung.

Keberangkatan keduanya bertujuan untuk menemui orang tua selingkuhannya.

"Ya, aku bohong dan merekayasa bahwa ponsel hilang," katanya, Kamis (1/4/2021).

Saat di Lampung, Epan dan selingkuhannya menginap di rumah orang tua Melisa.

Di sana, Epan mengungkapkan bahwa ia dan Melisa sudah menikah di Palembang.

Dari itulah, ia bersama Melisa bisa tinggal satu kamar di rumah orang tua Melisa.

"Aku pergi itu, karena ada masalah keluarga. Aku sempat ribut sama mertua. Jadi aku putuskan untuk pergi dari rumah," katanya.

Karena masalah itulah, Epan merekayasa seolah-olah dia menjadi korban kejahatan. Terlebih, dengan memblokir seluruh kontak yang ada di ponselnya. (Fandi Permana)

Sebagian artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Nasib Sopir Taksi Online yang Dilaporkan Hilang dan Jadi Viral, Kini Dipolisikan Istri Sendiri, https://banjarmasin.tribunnews.com/2021/04/03/nasib-sopir-taksi-online-yang-dilaporkan-hilang-dan-jadi-viral-kini-dipolisikan-istri-sendiri?page=all.

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved