THR
Ini Update THR PNS dan TNI-Polri Untuk Hari Raya Idul Fitri 2021
Ini Update THR PNS dan TNI-Polri Untuk Hari Raya Idul Fitri 2021. Simak selengkapnya di dalam berita ini.
1. Golongan I (Tamtama)
- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.
Baca juga: Gajinya Besar, Ini Syarat Daftar CPNS 2021 di Pemprov DKI Jakarta, Belajar dari Tahun Sebelumnya
- Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.
- Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.
- Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.
- Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.
- Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.
2. Golongan II (Bintara)
- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.
- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.
- Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.
- Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.
Baca juga: Tangis Andin Pecah Soal Kondisi Aldebaran, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Minggu 2 Mei 2021
- Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.
- Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.
3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)