THR

Ini Update THR PNS dan TNI-Polri Untuk Hari Raya Idul Fitri 2021

Ini Update THR PNS dan TNI-Polri Untuk Hari Raya Idul Fitri 2021. Simak selengkapnya di dalam berita ini.

Warta Kota
Ilustrasi uang THR 

1. Golongan I (Tamtama)

- Kopral Kepala: Rp 1.917.100 hingga Rp 2.960.700.

Baca juga: Gajinya Besar, Ini Syarat Daftar CPNS 2021 di Pemprov DKI Jakarta, Belajar dari Tahun Sebelumnya

- Kopral Satu: Rp 1.858.900 hingga Rp 2.870.900.

- Kopral Dua: Rp 1.802.600 hingga Rp 2.783.900.

- Prajurit Kepala dan Kelasi Kepala: Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400.

- Prajurit Satu dan Kelasi Dua: Rp 1.694.900 hingga Rp 2.617.500.

- Prajurit Dua dan Kelasi Dua: Rp 1.643.500 hingga Rp 2.538.100.

2. Golongan II (Bintara)

- Pembantu Letnan Satu: Rp 2.454.000 hingga Rp 4.032.600.

- Pembantu Letnan Dua: Rp 2.379.500 hingga Rp 3.910.300.

- Sersan Mayor: Rp 2.307.400 hingga Rp 3.791.700.

- Sersan Kepala: Rp 2.237.400 hingga Rp 3.676.700.

Baca juga: Tangis Andin Pecah Soal Kondisi Aldebaran, Ini Sinopsis Ikatan Cinta Hari Ini, Minggu 2 Mei 2021

- Sersan Satu: Rp 2.169.500 hingga Rp 3.565.200.

- Sersan Dua: Rp 2.103.700 hingga Rp 3.457.100.

3. Golongan III (Perwira Pertama atau Pama)

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved