Aksi OPM
Sejak 2010 Hingga 2020, KKB Lakukan 118 Kasus Kekerasan di Papua, TNI 15, Polri 13
Berdasarkan penuturan Bupati Kabupaten Puncak Willem Wandik, KKB telah melakukan serangkaian kekerasan di wilayah Kabupaten Puncak sejak awal tahun in
Facebook TPNPB via Tribunjogja.com
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengatakan, pelabelan teroris untuk KKB Papua, dilakukan berdasarkan pertimbangan matang.
Azis menegaskan, walaupun belum atau tidak menyetujui dan meratifikasi Protokol Tambahan II, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Jenewa.
Karena itu, penyebutan OPM sebagai pemberontak dapat berisiko internasionalisasi, kasus serangan OPM atau saat TNI/Polri menindak mereka.
"Penyelesaian OPM sebaiknya dilakukan komprehensif, secara taktis-operasional, TNI dan Polri segera menghancurkan dan menetralisasi para penyerang," paparnya. (Taufik Ismail)