Hari Buruh
Peringati May Day Ratusan Buruh Unjuk Rasa di Pos IX Pelabuhan Tanjung Priok, Ini Tuntutannya
Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh di Pos IX Tanjung Priok.
Penulis: Junianto Hamonangan |
WARTAKOTALIVE.COM, TANJUNGPRIOK -- Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) menggelar aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh di Pos IX Jalan Sulawesi, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Para buruh menggelar aksi unjuk rasa dengan melakjkan orasi serta membentangkan sejumlah spanduk berisi tuntutannya.
Sementara aparat kepolisian melakukan penjagaan di lokasi.
Video: Peringatan Hari Buruh, Tak Ada Unjuk Rasa di Kota Depok
Sekretaris Jenderal KPBI Michael mengatakan, dalam aksi unjuk rasa ini ada beberapa tuntutan yang diminta buruh kepada pemerintah supaya segera diwujudkan.
"Kami meminta kepada pemerintah untuk mencabut UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja karena sangat merugikan kaum buruh dan menguntungkan pengusaha," kata Michael.
Michael menambahkan, pihaknya juga meminta pemerintah juga mencabut peraturan pemerintah (PP) turunan UU Cipta Kerja seperti salah satunya adalah tunjangan hari raya (THR) bagi buruh.
Baca juga: Hari Buruh, Polres Metro Bekasi Kota Kerahkan 945 Personel, Sediakan Rapid Test Hingga Swab Antigen
Baca juga: Walau Pandemi Covid-19, Pemprov DKI Peringati Hari Buruh Internasional dengan Beragam Kegiatan
Mereka menginginkan agar hak sebagai buruh untuk mendapat THR tetap diperoleh dan para pengusaha tidak menjadikan pandemi Covid-19 sebagai alasan.
"Bagi perusahaan untuk membayar THR secara penuh tanpa dicicil. Dalam hal kesehatan, karena masih pandemi Covid-19, kami minta pemerintah menyediakan vaksin untuk kaum buruh," katanya.
Michael juga menambahkan, dalam aksi ini buruh berharap kepada negara atau pemerintah untuk melindungi hak hak dasar para buruh yang tidak boleh terabaikan.
Baca juga: Hari Buruh, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Kerahkan Ratusan Personel Hingga Berencana Berbagi Takjil
Polisi Amankan 30 Orang Demonstras di Patung Arjunawiwaha
Sementara itu sebanyak 30 orang di lokasi aksi May Day di Patung Arjunawiwaha atau Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, diamankan polisi, Sabtu (1/5/2020) siang.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan, 30 orang tersebut tidak memiliki izin atas aksi massanya di sekitar Monas tersebut.
"Mereka tidak ada izin, jadi kami amankan," kata AKBP Setyo Koes Heriyanto, Sabtu (1/5/2021).
Baca juga: Peringati Hari Buruh Internasional, Ratusan Buruh Jalani Vaksinasi Covid-19 di Polres Tangsel
Setyo mengatakan, aksi mereka juga menganggu arus lalu lalu lintas. Mereka juga diduga akan melakukan aksi pembakaran spanduk.
Polisi mengamankan mereka untuk dimintai keterangan. Saat diperiksa, di antara massa itu ada yang membawa cat semprot.
"Jadi mereka ini melakukan aksi dengan mengganggu lalu lintas, dan akan melakukan pembakaran spanduk. Kita periksa tak punya izin jadi kita amankan dulu, kita periksa," ujarnya.
Untuk menjaga kondusivitas aksi demonstrasi buruh, pihaknya mengerahkan ribuan petugas.
Baca juga: VIDEO Polisi yang Bertugas Jaga Hari Buruh di Depok, Dicek Kesehatannya Satu Persatu
Total ada 2.843 anggota TNI dan Polri dikerahkan untuk melakukan pengamanan di sekitar Monas.
Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo mengatakan, pihaknya memfasilitasi para buruh jika ingin menyampaikan pendapatnya di muka umum.
Namun jika ada yang memprovokasi tentu akan dilakukan pencegahan.
"Kalau ada massa yang tidak jelas dan memprovokasi kita cegah," ujarnya.
Baca juga: BPIP: Buruh Bukan Sekadar Alat Produksi, tapi Pejuang dan Pelayan Kehidupan
Baca juga: 9 Petisi May Day 2021 untuk Jokowi, Buruh Minta Periode Karyawan Kontrak Dibatasi Maksimal 7 Tahun
Sambodo mengatakan, pencegahan itu dilakukana agar aksi buruh yang ingin memperjuangkan nasibnya tidak terkontaminasi oleh oknum-oknum yang tidak jelas keperluannya. (jhs/JOS)