Perceraian Artis
DESIREE Tarigan Dituduh Curi Rp 10 M, HOTMAN Paris Hutapea Tunjukkan Pasal 367 KUHP: Paham Kamu!
Hotman Paris Hutapea menunjukkan Pasal 367 KUHP setelah pengacara Hotma Sitompul sebut Desiree Tarigan membawa kabur brankas berisi Rp 10 miliar.
Editor:
Suprapto
photocollage/wartakotalive.com/mamitoko
Hotman Paris Hutapea menunjukkan Pasal 367 KUHP setelah pengacara Hotma Sitompul sebut Desiree Tarigan membawa kabur brankas berisi Rp 10 miliar. Foto kolase Desiree Tarigan, Hotma Sitompul dan Hotman Paris Hutapea
Hotma Sitompul bahkan pernah memberi uang Dollar AS ke Desiree Tarigan.
Baca juga: Desiree Tarigan Ibu Bams Eks SamsonS Dilaporkan Mantan Pembantu, Polisi Terus Lakukan Pemeriksaan
Baca juga: Kisruh Perkawinan Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul Makin Runyam, Apakah Berakhir Cerai atau Damai?
Hal itu disampaikan sebagai bantahan ucapan Desiree Tarugan yang mengaku tidak pernah mendapat hadiah dari Hotma Sitompul.
Partahi Sihombing lalu menunjukkan foto yang memperlihatkan Desiree Tarigan sedang memegang tumpukan uang Dollar AS.

"Foto ini saat ulang-tahun (Desiree), Dollar bergepok-gepok dikasih. Pelit dari mana?" ucap Partahi Sihombing.
Selain mengeluh masalah nafkah batin, Desiree Tarigan juga mengaku jarang mendapat hadiah dari suaminya.