Perceraian Artis
DESIREE Tarigan Dituduh Curi Rp 10 M, HOTMAN Paris Hutapea Tunjukkan Pasal 367 KUHP: Paham Kamu!
Hotman Paris Hutapea menunjukkan Pasal 367 KUHP setelah pengacara Hotma Sitompul sebut Desiree Tarigan membawa kabur brankas berisi Rp 10 miliar.
* Kisruh rumah tangga Desiree Tarigan-Hotma Sitompul
* Pengacara Hotman Sitompul tudih Desiree Tarigan bawa kabur harta Hotma senilai Rp 10 miliar
* Hotman Paris Hutapea tunjukkan Pasal 367 KUHP yang menyebut tidak ada istilah pencurian antara suami dan istri
* Bunyi Pasal 367 KUHP : ""Jika pembuat atau pembantu dari salah satu kejahatan dalam bab ini adalah suami (istri) dari orang yang terkena kejahatan dan tidak terpisah meja dan ranjang atau terpisah harta kekayaan, maka terhadap pembuat atau pembantu itu tidak mungkin diadakan tuntutan pidana."
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Pengacara Hotman Paris Hutapea menyebutkan tidak ada istilah istri mencuri harta suami jika tidak ada perjanjian pisah harta.
Harta suami adalah harta istri.
Begitu juga sebaliknya bahwa harta istri adalah harta suami.
Penjelasan itu secara gamblang ada dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Hotman Paris Hotman paris mengucapkan salam kepada pengacara muda Indonesia. Jam terbang menentukan kualitas dan legal mind Anda," ujar Hotman Paris Hutapea mengawali pembicaraan dalam sebuah video.
Desiree Tarigan Dituding Bohong, Pengacara Hotma Sitompul Sebut Akibat Ikuti Hotman Paris Berbohong
Hotma Sitompul Tanggapi Gugatan Desiree Tarigan ke Ribu dan Tudingan Penyerobotan Tanah
Video itu diunggah kemarin, Jumat (30/4/2021), atau tiga hari setelah pengacara Hotman Sitompul mengatakan bahwa Desiree Tarigan membawa kabur brankas Hotma berisi Rp 10 miliar.
"Isi brankas yang dibawa pergi Ibu Desiree adalah dokumen dan uang hampir Rp 10 miliar," kata Muara Karta, pengacara Hotma Sitompul, Selasa (27/4/2021), seperti diberitakan Wartakotalive.com.
Dalam pandangan Hotman Paris, tidak ada istilah suami mencuri harta istri atau istri mencuri harta suami sebagaimana telah diatur dalam Pasal 376 KUHP.
"Pasal 367 KUHP, antara suami istri tidak ada istilah pencurian kalau tidak ada perjanjian pisah harta. Atau istri tidak bisa dituduh mencuri barang suami, suami tidak bisa dituduh mencuri barang istri," kata Hotman Paris.
Menurut Hotman Paris, tidak adanya istilah pencurian karena harta tersebut adalah harta gono gini milik suami istri.
Harta itu berstatus milik suami dan milik istri juga.
Berita Kisruh Desiree Tarigan-Hotma Sitompul
- Ibu Desiree Tarigan: Jangan Ganggu Desi Lagi Hot
- Hotma Sitompul Minta Desiree Cabut Kuasa ke Hotman Paris
- Desiree Tarigan Dilaporkan Mantan Pembantu ke Polisi
"Jadi tidak ada orang dituduh mencuri barang miliknya sendiri. oke. Paham kamu," kata Hotman Paris dengan nada meninggi.
Bunyi Ayat (1) Pasal 367 KUHP: "Jika pembuat atau pembantu dari salah satu kejahatan dalam bab ini adalah suami (istri) dari orang yang terkena kejahatan dan tidak terpisah meja dan ranjang atau terpisah harta kekayaan, maka terhadap pembuat atau pembantu itu tidak mungkin diadakan tuntutan pidana."
Simak penjalasan Hotman Paris Hutapea dalam video berikut ini.
Desiree Tarigan Dituduh Bawa Brankas Isi Rp 10 Miliar
Kisruh perkawinan Hotma Sitompul dan Desiree Tarigan belum selesai.
Hotma Sitompul kini menuding Desiree Tarigan membawa brankas berisi uang tunai Rp 10 miliar dan dokumen penting.
"Isi brankas yang dibawa pergi Ibu Desiree adalah dokumen dan uang hampir Rp 10 miliar," kata Muara Karta, pengacara Hotma Sitompul, Selasa (27/4/2021).

Sebelumnya, Desiree Tarigan yang dituding Hotma Sitompul mengosongkan brankas.
Kini Muara Karta balik menuding Desiree Tarigan berbohong.
"Desi ini kasihan, banyak bohong ngikutin Hotman Paris berbohong. Hotman Paris kan berbohong," kata Muara Karta.
Baca juga: Konflik Perkawinan dengan Desiree Tarigan Belum Selesai, Kenapa Hotma Sitompul Diam, Benarkah Cerai?
Baca juga: Kisruh Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul Bisa Selesai, Pengacara Minta Hotman Paris Tak Ikut Campur
Saat Desiree Tarigan diduga mengeluarkan isi brankas, ada saksi yang melihatnya.
"Brankas dibuka, dikeluarkan isinya dan dimasukkan ke dalam dua kantong besar, baru didorong ke (rumah) sebelah," kata Partahi Sihombing, pengacara lainnya.
Hotma Sitompul akan memanggil ahli kunci untuk memeriksa brankas tersebut.

"Keterangan pembantu melihat bahwa (brankas) sudah dikosongkan," jelas Partahi Sihombing.
Saat itu Hotma Sitompul juga membantah tudingan pelit sejak menikah dengan Desiree Tarigan.
Hotma Sitompul bahkan pernah memberi uang Dollar AS ke Desiree Tarigan.
Baca juga: Desiree Tarigan Ibu Bams Eks SamsonS Dilaporkan Mantan Pembantu, Polisi Terus Lakukan Pemeriksaan
Baca juga: Kisruh Perkawinan Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul Makin Runyam, Apakah Berakhir Cerai atau Damai?
Hal itu disampaikan sebagai bantahan ucapan Desiree Tarugan yang mengaku tidak pernah mendapat hadiah dari Hotma Sitompul.
Partahi Sihombing lalu menunjukkan foto yang memperlihatkan Desiree Tarigan sedang memegang tumpukan uang Dollar AS.

"Foto ini saat ulang-tahun (Desiree), Dollar bergepok-gepok dikasih. Pelit dari mana?" ucap Partahi Sihombing.
Selain mengeluh masalah nafkah batin, Desiree Tarigan juga mengaku jarang mendapat hadiah dari suaminya.