Bandara Soetta
Bandara Soetta Berlakukan Prosedur Baru untuk Penumpang Internasional, Harus Melalui 9 Checkpoint
Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama PT Angkasa Pura II (Persero) menetapkan prosedur baru, untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
Editor:
Valentino Verry
Wartakotalive.com/Andika Panduwinata
Ilustrasi suasana penumpang di Bandara Soekarno-Hatta. Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama PT Angkasa Pura II (Persero) menetapkan prosedur baru, untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang baru tiba dari luar negeri.
"Kami selaku operator Bandara Soetta, tentunya akan mendukung seluruh fasilitas dalam mengimplementasi prosedur baru ini," ucap Wasid.
Wasid juga meminta kepada para penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri, dapat mendukung prosedur baru ini agar berjalan dengan baik.
"Adanya prosedur baru ini, tentunya merupakan upaya dalam menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi. Kami berterima kasih kepada penumpang yang turut menjalankan prosedur kedatangan ini," ucap Wasid. (Hari Darmawan)
Berita Terkait