Bandara Soetta
Bandara Soetta Berlakukan Prosedur Baru untuk Penumpang Internasional, Harus Melalui 9 Checkpoint
Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama PT Angkasa Pura II (Persero) menetapkan prosedur baru, untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta.
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Satgas Udara Penanganan Covid-19 bersama PT Angkasa Pura II (Persero) menetapkan prosedur baru, untuk penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) yang baru tiba dari luar negeri.
Komandan Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Tek Sunu Eko P mengatakan, dalam prosedur baru ini terdapat 9 checkpoint yang harus dilalui oleh penumpang yang baru tiba dari luar negeri.
"Prosedur baru ini, sebagai upaya memperketat penerapan protokol kesehatan khususnya saat proses menuju lokasi karantina bagi penumpang pesawat," ucap Eko dalam keterangannya, Jumat (30/4/2021).
Baca juga: Dinas Parekraf DKI Tegaskan Mafia Karantina di Bandara Soetta Bukanlah Pegawainya
Baca juga: Bantah Keterangan Polisi, Parekraf DKI Tegaskan Mafia Karantina di Bandara Soetta Bukan Pegawainya
Berikut checkpoint yang harus dilalui penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri di Bandara Soetta:
Checkpoint pertama, penumpang yang baru tiba harus mengisi data diri dan penerbangan melalui aplikasi Hotel Reservation (Hore) V2 di area kedatangan internasional Bandara Soetta. Penumpang juga dapat menggunakan kiosk machine untuk melakukan input data diri dan penerbangan.
Selanjutnya checkpoint kedua, penumpang akan diperiksa dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan. Dalam proses ini, penumpang akan ditentukan apakah dikarantina di wisma atlet atau di hotel.
Check point ketiga, penumpang akan didata terkait lokasi karantina, apakah menuju Wisma Atlet Pademangan atau hotel.
Checkpoint keempat, penumpang menjalani proses keimigrasian.
Checkpoint kelima, penumpang mengambil bagasi di Area Pengambilan Bagasi.
Baca juga: Ada Mafia Karantina yang Loloskan WNA India di Bandara Soetta, Kemenhub Kecolongan? Ini Katanya
Baca juga: VIDEO Tersangka Mafia Karantina Bertambah, Kali Ini Pensiunan Pegawai Pariwisata di Bandara Soetta
Checkpoint keenam, penumpang menjalani proses kepabeanan.
Checkpoint ketujuh, penumpang melakukan registrasi di help desk hotel untuk proses karantina.
Checkpoint kedelapan, penumpang kembali menjalani pendataan identitas diri dan lokasi karantina yang dilakukan oleh petugas Polresta Bandara.
Checkpoint kesembilan, setelah rangkaian proses satu hingga delapan selesai maka penumpang pesawat yang baru tiba dari luar negeri akan diarahkan ke bus untuk menuju lokasi karantina.
Kemudian proses penjemputan yang dilakukan menggunakan konsep single pick up point untuk memudahkan pengawasan.
Sementara itu menurut Director of Operation & Service PT Angkasa Pura II Muhamad Wasid, dengan adanya prosedur baru yang mulai berlaku pada hari ini Jumat (30/4/2021) akan berjalan dengan ketat.
Baca juga: Dua Oknum yang Loloskan Penumpang Pesawat asal India Dipastikan Bukan Petugas Bandara Soetta
Baca juga: Angkasa Pura II Menggelar Ramadhan Festival di Terminal 2 Bandara Soetta, Banyak Produk UMKM Menarik