Murkanya Erick Thohir, Kasus Test Antigen Bekas, Pecat Pegawai Kimia Farma, 'Tak ada Toleransi!'

Erick Thohir pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman sangat tegas kepada pegawai Kimia Farma.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com
Menteri BUMN Erick Thohir murka ketika mengetahui kasus test antigen bekas yang dipakai di Bandara Kualanamu Medan oleh pegawai Kimia Farma. 

Adil menambahkan, prinsipnya bahwa pengadaan reagensia atau kit rapid test ini dilakukan secara terpusat di Jakarta serta sudah lolos uji komparasi dengan hasil Polymerase Chain Response (PCR) dan antigen dengan kesesuaian 100 persen. 

Baca juga: VIDEO Marzuki Alie Dicegat Pengurus Demokrat di Bandara Kualanamu Medan, Akui Ingin Hadiri KLB

Menurutnya, dalam 1 paket rapid test kit harga per unitnya sudah diperhitungkan dengan harga layanan.

Menurutnya, penggunaan secara berulang, secara material tidak bermakna.

Dalam 1 paket bisa digunakan untuk 20 pasien.

Dugaan penggunaan secara berulang, jika itu terjadi, menurutnya hal tersebut murni inisiatif oknum karyawan. 

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Polisi Menyamar

"Kemudian, kami belum sampaikan permintaan maaf karena belum terbukti bersalah, masih dalam proses penyelidikan kepolisian," ujarnya. 

Adil menambahkan, PT Kimia Farma Diagnostik selama ini menangani layanan uji rapid test di 5 bandara, di antaranya Bandara Internasional Kualanamu, Bandara Soekarno Hatta di Terminal 1 dan 2, Bandara Internasional Minang Kabau.

Di bandara lain, lanjut dia, dilakukan perlakuan yang sama.

"Perlakuan sama dalam pengertian bahwa barang yang digunakan, merek bisa beda tapi sudah lolos uji komparasi. Kemudian selama 10 hari terakhir 662 pasien yang kita tangani di Kualanamu," katanya. 

Sementara itu, Plt Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kualanamu, Agoes Soepriyanto dalam kesempatan tersebut membenarkan.

Bahwa pada Selasa (27/4/2021) sekitar pukul 15.45 WIB, Bandara Kualanamu dikunjungi Subdit 4 Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumut yang memeriksa petugas rapid test antigen dan membawa 5 orang petugas layanan rapid test serta membawa beberapa barang bukti. 

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penindakan di layanan rapid test antigen di Bandara Kualanamu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait dengan brush bekas yang digunakan untuk rapid test.

Dari situ penyidik melakukan penyelidikan hingga akhirnya dilakukan penindakan. 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "5 Petugas Rapid Test Diamankan, PT Kimia Farma Diagnostik Enggan Minta Maaf", Klik untuk baca: https://regional.kompas.com/read/2021/04/28/210643378/5-petugas-rapid-test-diamankan-pt-kimia-farma-diagnostik-enggan-minta-maaf?page=all#page2.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved