Murkanya Erick Thohir, Kasus Test Antigen Bekas, Pecat Pegawai Kimia Farma, 'Tak ada Toleransi!'

Erick Thohir pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman sangat tegas kepada pegawai Kimia Farma.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
Tribunnews.com
Menteri BUMN Erick Thohir murka ketika mengetahui kasus test antigen bekas yang dipakai di Bandara Kualanamu Medan oleh pegawai Kimia Farma. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Menteri BUMN Erick Thohir murka ketika mengetahui kasus test antigen bekas yang dipakai di Bandara Kualanamu Medan oleh pegawai Kimia Farma.

Erick Thohir pun menegaskan bahwa pihaknya akan memberikan hukuman sangat tegas.

Bahkan akan memecat pegawai Kimia Farma yang terlibat.

Baca juga: PNS Makassar Punya Harta Rp56 M, Mobil Ford Mustang dan Ribuan Meter Tanah, Siapakah Irwan Rusfiady?

Baca juga: Sewa Jet Pribadi, Miliarder India Kabur dari Negaranya karena Lonjakan Covid-19, Segini Biayanya

Baca juga: Cerita SBY Berada 1 Jam di Kapal Selam, Bayangkan jika Berbulan-bulan, Beri Hormat ke Tentara Kita

"Saya mengutuk keras tindakan oknum petugas Kimia Farma yang menggunakan alat bekas dalam test antigen di bandara Kualanamu. Aksi tersebut harus diganjar hukuman yang sangat tegas," tulis Erick Thohir dalam akun Twitter-nya @erickthohir pada Jumat (30/4/2021).

"Saya meminta semua yang terkait, mengetahui, & yang melakukan dipecat & diproses hukum secara tegas," tambahnya.

Pihaknya, lanjut Erick Thohir, menyerahkan proses hukum kepada aparat yang berwenang.

Tapi pemeriksaan secara prosedur maupun organisasi akan dilakukan secara menyeluruh.

Baca juga: Viral Oknum Anggota Polsek Kalasan Komentar Negatif Tragedi KRI Nanggala 402, Langsung Dipidana

Hotman Paris akan Biayai Sekolah Anak yang Sempat Larang Ayahnya untuk Bertugas di KRI Nanggala 402

Baca juga: Singgung Nama Wagub DKI, Pengacara Habib Rizieq Sebut Penting Dihadirkan di Persidangan, Ini Katanya

"Tak ada toleransi! Saya sendiri akan turun untuk melakukan evaluasi," tegasnya

"Tak ada toleransi bagi setiap pihak yg tidak sesuai dengan core value BUMN: AKHLAK, yg telah disepakati bersama. Tak peduli siapa, apa jabatannya, semua yang melanggar silakan keluar. Khusus bagi kejadian di Kualanamu, kami mendukung aparatur hukum untuk memberi hukuman yang tegas," tambahnya.

Kimia Farma Tak Minta Maaf

Polisi menangkap lima petugas pelayan rapid test antigen di Bandara Internasional Kualanamu Medan pada Selasa (27/4/2021) sore di Gedung Perkantoran Angkasa Pura II Kualanamu.

Pihak PT Kimia Farma Diagnostik pun angkat bicara tentang kasus yang viral di media sosial tersebut. 

Baca juga: Kasus Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Dinkes Sumut: Tidak Ada Izin dari Kami, Pidanakan!

Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostik, Adil Fadillah Bulqini menyatakan, pihaknya mendukung proses penyelidikan polisi. Jika terbukti bersalah, Kimia Farma mempersilakan oknum karyawan itu diberi sanksi berat. 

Adil menjelaskan, PT Kimia Farma Diagnostik adalah cucu PT Kimia Farma Tbk.

Pihaknya mendukung proses pemeriksaan dan penyelidikan pihak kepolisian terkait dugaan penggunaan bahan bekas pakai secara berulang.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Kasus Penggunaan Alat Rapid Test Bekas di Bandara Kualanamu, Polisi Menyamar

Menurutnya, hal tersebut sangat bertentangan dengan prinsip dan Standard Operation Procedure (SOP).

"Apabila terbukti benar adanya, itu adalah perbuatan oknum karyawan kami, dan kami akan berikan tindakan tegas dan sanksi berat sesuai ketentuan berlaku, maupun aturan kepegawaian yang berlaku di internal kami," katanya. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved