Sabtu, 13 Juni 2026

Virus Corona Jakarta

UPDATE Covid-19 Jakarta, Dinkes DKI: Setelah Menurun, Klaster Perkantoran Ada Kemungkinan Naik Lagi

Dinkes DKI menyebutkan, angka kasus positif Covid-19 klaster perkantoran yang sempat mengalami kenaikan signifikan, saat ini cenderung menurun.

Tayang:
WARTA KOTA/JOKO SUPRIYANTO
Angka kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran yang sempat mengalami kenaikan signifikan beberapa waktu lalu, saat ini cenderung menurun. Foto ilustrasi: Pegawai Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat menjalani pemeriksaan swab test, Selasa (25/8/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Bekerja dari kantor atau work from office tetap harus terus taat pada protokol kesehatan untuk mencegah munculnya kembali klaster perkantoran.

Menurut catatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyebutkan, angka kasus positif Covid-19 pada klaster perkantoran yang sempat mengalami kenaikan signifikan beberapa waktu lalu, saat ini cenderung menurun.

Namun, masih ada kemungkinan klaster perkantoran bisa naik lagi.

Dari data yang ada, kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti, pada periode 19-25 April 2021 ditemukan 68 kasus dari 27 kantor.

"Meski begitu, tetap berpotensi terjadi peningkatan kembali. Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta menegaskan pentingnya disiplin protokol kesehatan walaupun banyak pekerja yang merupakan pelayan publik telah mendapatkan vaksinasi Covid-19," kata Widyastuti dalam keterangannya di Jakarta, Kamis dini hari.

Terkait penyebabnya, Widyastuti menjelaskan saat ini pihaknya masih menyelidiki faktor pemicu meningkatnya klaster perkantoran dari data epidemiologi.

Baca juga: Klaster Perkantoran Jakarta Naik, Kegiatan Perkantoran di Kota Bekasi Masih Terus Berjalan

Baca juga: Kasus Covid-19 Klaster Perkantoran di Jakarta Naik, Wali Kota Bekasi Ingatkan Pekerja Asal Bekasi

Beberapa kasus yang ditemukan juga berhubungan dengan klaster keluarga.

Kenaikan kasus pada 12 -18 April 2021 juga, lanjut Widyastuti, karena faktor akumulasi data kasus positif minggu sebelumnya dari salah satu RS di DKI Jakarta.

Selain itu, peningkatan kasus selalu terjadi setelah adanya libur panjang (long weekend) yang harus diantisipasi adanya lonjakan kasus sekitar 14 hari kemudian dari waktu libur panjang tersebut.

Sebagian kasus konfirmasi Covid-19 itu terjadi pada perkantoran yang sudah menerima vaksinasi Covid-19.

Baca juga: Setelah Tekan Klaster Perkantoran dan Transportasi, Riza Khawatirkan Klaster Keluarga

"Kami perlu tegaskan, meski sudah divaksin, tidak berarti kita bebas 100 persen dari Covid-19 dan melakukan kegiatan seenaknya. Implementasi protokol kesehatan harus diperketat secara konsisten oleh perkantoran," tuturnya.

Lebih lanjut, Widyastuti menyampaikan, pada kasus konfirmasi positif Covid-19 sesudah divaksin, sebanyak 21 persen merupakan orang tanpa gejala, 73 persen bergejala ringan, dan hanya enam persen yang membutuhkan perawatan rumah sakit, lalu sembuh.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya vaksinasi sesuai tahapan yang dijadwalkan pemerintah, karena dapat mencegah kesakitan dan kematian.

Baca juga: Mentang-mentang Sudah Vaksin Covid, Lupa Protokol Kesehatan Klaster Perkantoran Jakarta Meningkat

Oleh karena itu, kata Widyastuti, vaksinasi adalah upaya pencegahan yang sangat baik, utamanya mencegah keparahan dan meninggal.

Akan tetapi, penularan masih bisa terjadi walaupun sudah divaksin lengkap.

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved