Bulan Suci Ramadan

Baznas Rilis Daftar E-Wallet yang Bisa Bayar Zakat via Digital, Apa Saja Aplikasinya?

Beragam platform digital kini menyediakan fasilitas untuk membayar zakat secara online sebagai alternatif untuk berbagi dengan sesama

Editor: Feryanto Hadi
NU online
Ilustrasi membayar zakat fitrah untuk orangtua 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kemudahan membayar Zakat, Infaq, dan Sodaqoh (ZIS) kini bisa dilakukan melalui satu genggaman

Beragam platform digital kini menyediakan fasilitas untuk membayar zakat secara online sebagai alternatif untuk berbagi dengan sesama dan melengkapi ibadah di bulan suci.

Kemudahan ini tentu sangat ditunggu masyarakat muslim terutama yang sudah dua kali menjalankan ibadah puasa di masa pandemi Covid-19.

Sebagai organisasi yang menghimpun dan menyalurkan dana zakat kepada mustahiq atau yang berhak menerima, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) telah memberikan beragam kemudahan untuk membayar zakat.

Baca juga: Perlu Diperhatikan Waktu yang Tepat Bayar Zakat Fitrah, Niat, dan Besarannya

Mengutip laman resmi Baznas.go.id, Kamis (29/4/2021), Baznas bekerja sama dengan beberapa e-wallet untuk menghimpun dana zakat baik itu zakat fitrah maupun zakat harta atau maal.

Berikut daftar e-wallet yang menjadi mitra Baznas untuk membayar Zakat secara online melalui aplikasi e-commerce:

Baca juga: Lewat Gerakan Cinta Zakat, BAZNAS Hadirkan Kemudahan Masyarakat untuk Tunaikan Zakat

1. LinkAja

Sebagai dompet elektronik milik BUMN, LinkAja juga menghadirkan fitur untuk beramal. Melalui LinkAja Berbagi, pengguna bisa memanfaatkan LinkAja untuk berzakat dan berwakaf. Dompet digital yang dirintis 2019 ini telah bekerja sama dengan lembaga resmi yang mendapatkan izin, antara lain BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan Rumah Zakat.

2. Gopay

Aplikasi ride hailing daring Gojek melalaui e-wallet Gopay juga menyediakan fitur donasi untuk zakat. Melalui fitur GoGive, Anda bisa membayar zakat maupun berdonasi.

Saat pengguna memilih menu berzakat, aplikasi akan mengalihkan Anda ke beberapa pilihan zakat yang akan dibayarkan. Pilihan zakat ini mulai dari zakat fitrah, zakat untuk anak yatim, serta zakat mall.

Sementara lembaga resmi yang bekerja sama dengan Gojek untuk menghimpun dana zakat antara lain BAZNAS, Dompet Dhuafa, Kitabisa, dan Griya Yatim dan Dhuafa.

3. Tokopedia

Aplikasi unicorn Tokopedia juga memiliki layanan zakat fitrah dan zakat maal. Pengguna tinggal membuka aplikasi dan mengetik kata kunci “zakat” di kotak pencarian di Tokopedia dan klik.

Tokopedia juga menyediakan kalkulator zakat yang dapat digunakan pengguna sebagai panduan unfuk5mengetahui berapa besaran zakat maal yang perlu dibayarkan. Mengenai lembaga resmi yang bekerja sama dengan Tokopedia antara lain BAZNAS, NU Care-Lazisnu, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, dan Rumah Zakat untuk menyalurkan zakat fitrah.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved