Bulan Suci Ramadan

Baznas Rilis Daftar E-Wallet yang Bisa Bayar Zakat via Digital, Apa Saja Aplikasinya?

Beragam platform digital kini menyediakan fasilitas untuk membayar zakat secara online sebagai alternatif untuk berbagi dengan sesama

Editor: Feryanto Hadi
NU online
Ilustrasi membayar zakat fitrah untuk orangtua 

Sementara untuk zakat maal, akan disalurkan di antaranya melalui BAZNAS, Dompet Dhuafa, Rumah Yatim, Rumah Zakat, NU Care-Lazisnu, dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).

4. OVO

Visionet Internasional atau OVO juga menyediakan fitur yang memudahkan penggunanya membayar zakat.

Pengguna e-wallet ini tinggal memilih opsi “Donasi” dan klik. Setelah diklik, pengguna akan diarahkan untuk memilih lembaga resmi seperti BAZNAS, Dompet Dhuafa, LAZ Al-Azhar, NU Care Lazisnu, hingga Rumah Zakat dengan nominal yang bisa dipilih.

5. BukaLapak

Aplikasi e-commerce BukaLapak juga menyediakan layanan pembayaran zakat secara online. Melalui fitur BukaZakat, aplikasi milik EMTEK Group ini bermitra dengan lembaga amil zakat resmi seperti BAZNAS, NU Care Lazisnu, Rumah Zakat, Pusat Zakat Umat, dan Dompet Dhuafa.

Fitur zakat yang tersedia diantaranya untuk membayar zakat penghasilan, zakat harta (maal), hingga zakat fitrah. Pembayaran zakat dan donasi bisa dilakukan lewat berbagai macam metode, mulai dari transfer bank, BukaDompet, hingga pembayaran di sejumlah minimarket dan Pos Indonesia. (Fandi Permana)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved