Lebaran 2021

Ada Larangan Mudik Lebaran, Nelayan di Cilincing Nekat Pulang Kampung Naik Perahu Sehari Semalam

Para nelayan Cilincing menyiasati peraturan yang dibuat pemerintah dengan cara menggunakan perahu untuk mudik ke kampung halaman tanpa takut dirazia.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Wartakotalive.com/Junianto Hamonangan
Para nelayan di Kampung Nelayan Cilincing, Jakarta Utara memilih mudik menggunakan perahu untuk mensiasati larangan pemerintah selama pandemi Covid-19. 

WARTAKOTALIVE.COM, CILINCING -- Adanya larangan mudik Lebaran 2021 membuat sebagian orang mengurungkan niatnya untuk pulang ke kampung halaman.

Namun hal itu tidak berlaku bagi para nelayan di Cilincing, Jakarta Utara. 

Para nelayan tersebut menyiasati peraturan yang dibuat pemerintah dengan cara menggunakan perahu untuk bisa mudik ke kampung halaman tanpa harus takut terkena razia. 

Video: Polda Metro Jaya Amankan 115 Mobil Travel Gelap yang Bawa Pemudik

Seorang nelayan, Kurdianto (52) menceritakan, mereka memilih berlayar menggunakan perahu agar tidak berurusan dengan aparat yang telah bersiaga di titik-titik penyekatan jalur darat.

"Karena pandemi gini kan susah juga lewat jalur darat, apalagi ada penyekatan di banyak titik," ucap Kurdianto, Kamis (29/4/2021). 

Menurut Kurdianto, selama dua hari terakhir sudah ada sedikitnya delapan perahu yang berlayar menuju ke kampung halaman.

Baca juga: Viral, Penjaga Toko di Kembangan Jakarta Barat Ungkap Kronologi Dipalak Pakai Senjata Tajam

Baca juga: Truk Trailer Terjun ke Parit di Rawa Buaya Cengkareng Diduga Sopir Hilang Kendali, Begini Kondisinya

Mereka berangkat bersama menuju ke kampung halamannya di Cirebon, Jawa Barat.

“Sudah ada sekitar delapan perahu nelayan yang mudik selama dua hari ini,” katanya. 

Setiap perahu yang biasa dipakai menangkap ikan tersebut berukuran 2 GT (gross tonnage) dengan dibekali dua mesin.

Setiap perahu yang digunakan itu mengangkut empat sampai lima nelayan. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Mobil Travel Gelap yang Nekad Melawan Larangan Mudik

"Mereka menuju ke Cirebon, terutama ke daerah Kalipasung, Gebang," kata Kurdianto.

Menurut Kurdi, dengan kekuatan dua mesin serta didukung kondisi cuaca yang bagus, perjalanan dari Cilincing menuju ke Cirebon hanya memakan waktu sekitar sehari semalam. 

Sementara apabila kondisi cuaca buruk terjadi di tengah perjalanan, maka otomatis waktu tempuh mereka menjadi lebih lama karena harus mencari tempat yang aman untuk bersandar. 

"Nelayan kan tahu kondisi, pakai logika juga. Kalau cuacanya nggak enak ya kita sandar, masuk ke muara orang dulu," tuturnya.

Baca juga: UPDATE Larangan Mudik Lebaran 2021: DKI Akan Lakukan Pengecekan pada Seluruh Angkutan

Kurdianto menambahkan, aktivitas mudik dengan menggunakan perahu semacam ini bakal terus menerus terjadi selama beberapa hari kedepan menjelang Hari Raya Idul Fitri.  

“Puncaknya dua hari sebelum larangan mudik dari pemerintah atau sekitar tanggal 4 Mei lah,” ucap Kurdianto. 

Sebelumnya pemerintah mengeluarkan adendum SE Satgas Covid-19 Nomor 13 tahun 2021 tentang pengetatan persyaratan Pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN). 

Baca juga: Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Bakal Bahas Kembali Penggunaan SIKM Selama Larangan Mudik

Pengetatan mobilitas dilakukan pada periode menjelang larangan mudik yakni 22 April 2021 – 5 Mei 2021 dan pascalarangan mudik yang berlaku pada 18 Mei 2021 - 24 Mei 2021. (jhs)

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved