Larangan Mudik
Polda Metro Jaya Amankan Puluhan Mobil Travel Gelap yang Nekad Melawan Larangan Mudik
Ditlantas Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah mobil travel gelap yang mengangkut sejumlah pemudik dari beberapa titik pengetatan pemudik.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengamankan sejumlah mobil travel gelap yang mengangkut sejumlah pemudik dari beberapa titik pengetatan pemudik.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan puluhan kendaraan travel gelap yang diamankan ini dipastikan tidak memiliki izin resmi dalam menyelenggarakan angkutan orang.
Karenanya kata dia, meskipun penerapan larangan mudik baru diterapkan mulai 6 Mei mendatang, kendaraan travel gelap ini diamankan pihaknya dan pengemudinya dikenakan tilang.
Baca juga: Pemprov DKI dan Polda Metro Jaya Bakal Bahas Kembali Penggunaan SIKM Selama Larangan Mudik
Baca juga: Larangan Mudik Berlaku, Terminal Poris Plawad Tangerang Justru Ramai, Tarif Naik Sampai 200 Persen
"Ada puluhan mobil travel gelap yang sudah kami amannkan. Saat ini lagi dikumpulin dan didata jumlah pastinya. Nanti Jumat akan kita ekspos," kata Sambodo, Rabu (28/4/2021).
Menurut Sambodo, walaupun aturan larangan mudik berlaku mulai 6-17 Mei mendatang, apa yang dilakukan travel gelap ini jelas-jelas pelanggaran.
Karenanya pada masa pengetatan ini pun, pihak kepolisian turut mengawasi dan memantau aktivitas angkutan orang yang tidak berizin.
"Sanksinya ke pengemudi untuk memberikan efek jera kepada semuanya yang masih coba-coba untuk mudik," katanya.
Para sopir travel gelap kata Sambodo akan dijerat dengan Pasal 308 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang mengatur bahwa tidak memiliki izin dalam menyelenggarakan angkutan orang tidak dalam trayek diancam dengan dengan hukuman kurungan maksimal dua bulan atau denda Rp 500.000.
Baca juga: LARANGAN Mudik Lebaran 2021, Wagub DKI Rencana Bertemu dengan Polda Metro Jaya Bahas SIKM
Baca juga: VIDEO Larangan Mudik Lebaran, Penjualan Tiket Bus AKAP Di Terminal Kalideres Anjlok
larangan mudik
Larangan mudik 2021
Polda Metro Jaya
travel gelap
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo
IPW Nilai Badan Intelkam Polri Tak Punya Konsep Penyekatan Pemudik |
![]() |
---|
Larangan Mudik Lebaran 2021, Ini Puncak Kepadatan Arus Balik di Terminal Kalideres |
![]() |
---|
Positif Covid-19 saat Tes Rapid di Pos Penyekatan Japek, Pasutri dari Subang Ini Melarikan Diri |
![]() |
---|
Hari Ini Masa Pengetatan Mudik Berakhir, Kakorlantas Polri: Tunggu Pemerintah Diperpanjang Tidaknya |
![]() |
---|
Warga Kalibaru yang Mudik Manfaatkan Layanan Antar Jemput Menuju Posko Rapid Test Antigen |
![]() |
---|