Warta Bisnis
Kemenkeu Sindir BUMN yang Tak Setor Deviden ke Negara, Justru Jadi Beban karena Terlilit Utang
Masih banyak BUMN lain bergulat dengan dirinya sendiri untuk kemudian meminta bantuan dari pemerintah.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mendorong optimalisasi peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Silaban mengatakan, BUMN didirikan untuk memiliki tujuan membuat nilai keuangan dengan harapan negara dapat penerimaan berupa dividen, pajak, dan PNBP lainnya.
"Hanya memang, kalau melihat Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) bahwa kira-kira 80 persen dividen itu disetor 10 perusahaan BUMN," ujarnya dalam webinar, Rabu (28/4/2021).
Baca juga: Bukan Petugas Resmi, Mafia Karantina yang Loloskan WNA India Bisa Bebas Berkeliaran di Area Bandara
Baca juga: Moeldoko Bikin Asosiasi Mobil Listrik, Faisal Basri: Itu Pemburu Rente, Anggap Saja Dia Begal
Sementara, Rionald menjelaskan, masih banyak BUMN lain bergulat dengan dirinya sendiri untuk kemudian meminta bantuan dari pemerintah.
"Entah itu berupa PMN (penanaman modal negara) maupun kebijakan. Nah memang di Kementerian Keuangan, kinerja BUMN masih perlu ditingkatkan, realisasi setoran dividen dalam 10 tahun terakhir itu rata-rata 4,5 persen," katanya.
Selain itu, dia menambahkan, juga terus berharap adanya manfaat sosial ekonomi dari BUMN yang dalam perjalanannya beberapa sudah memberikan kontribusi tersebut.
Baca juga: Sri Mulyani Diingatkan Jangan Malu pada Rakyat Apalagi Sampai Sembunyikan Defisit APBN
Baca juga: Sri Mulyani Disebut Berusaha Sembunyikan Defisit APBN, Ekonom Soroti Transparansi Menkeu
"Pemerintah sudah meluncurkan program pemulihan ekonomi nasional. Kita harap bisa melindungi masyarakat sekaligus menjaga kelangsungan usaha," pungkasnya.
Said Didu bahas utang negara
Sementara itu, mantan Sekretaris BUMN, Said Didu kembali menyoroti melonjaknya jumlah hutang negara.
Ia mengungkapkan, saat ini telah terjadi peningkatan jumlah utang secara signifikan.
ia juga mengungkapkan, pemerintah mencari cara agar jumlah utang yang ada kini, masih berada di angka 60an persen dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB).
Salah satunya, dengan tidak memasukkan komponen utang publik lainnya, semisal utang BUMN dan utang Bank Indonesia, sehingga angka utang yang saat ini masih terkesan aman.
Baca juga: Ibas Ucapkan Duka Atas Bencana di NTT dan NTB, Instruksikan Anggota Fraksi Demokrat Bantu Korban
Baca juga: Sekum Muhammadiyah Sayangkan Densus 88 Geledah Ponpes, Denny Siregar: Pesantren Bukan Tempat Sakral
Hal itu Said Didu sampaikan saat melakukan wawancara dengan Hersubeno Arief di akun Youtubenya.
Said Didu menerangkan, sebenarnya saat ini kondisi utang publik Indonesia sudah tidak aman lantaran sudah berada di atas 80 persen dari PDB.
"Banyak informasi yang publik harus paham. Utang publik sekarang sudah di atas 80 pesen dari PDB. Utang publik adalah utang yang apabila terjadi kegagalan, maka pemerintah sebagai negara akan mengambil alih dan membayarnya," ujar Said Didu dikutip Warta Kota pada Senin (5/4/2021).