Perceraian Artis
Aura Kasih Resmi Cerai dan Sah Menjadi Janda, Gugatan Terhadap Eryck Amaral Dikabulkan Pengadilan
Perkawinan Aura Kasih dan Eryck Amaral dinyatakan berakhir lewat perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu siang.
Penulis: Bayu Indra Permana | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Aura Kasih menggugat cerai Eryck Amaral setelah berpisah sejak pertengahan 2020.
Selama berpisah, Aura Kasih tidak pernah mendengar kabar Eryck Amaral.
Berharap Hadir
Pengadilan berharap Aura Kasih dan Eryck Amaral sama-sama hadir saat sidang perdana gugatan cerai itu digelar Rabu ini.
Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan, semula sidang perdana gugatan cerai Aura Kasih terhadap Eryck Amaral digelar 24 April 2021.
Baca juga: Aura Kasih Unggah Foto Tutupi Telinga Kanan Pakai Kain Putih dan Baru Selesai Operasi, Sakit Apa?
Baca juga: Selain Gugat Cerai Eryck Amaral Setelah Ditinggal Selama 10 Bulan, Aura Kasih Ingin Hak Asuh Anak
Pengadilan akan memanggil kehadiran Eryck Amaral melalui siaran radio karena alamatnya tidak diketahui.
"Pihak tergugatnya tidak diketahui keberadaannya di Indonesia sehingga dipanggil melalui media massa dalam hal ini radio," kata Taslimah.
Aura Kasih yang bernama asli Shahiyanny Febria Wiraatmadja itu menggugat Eryck Amaral ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada 17 Desember 2020.

Aura Kasih mengajukan permohonan cerai karena sejak Maret 2020 ditinggalkan Eryck Amaral.
Aura Kasih ingin mengakhiri pernikahannya setelah Eryck Amaral meninggalkannya dan anak perempuannya.