Perceraian Artis
Selain Gugat Cerai Eryck Amaral Setelah Ditinggal Selama 10 Bulan, Aura Kasih Ingin Hak Asuh Anak
Afrian Bondjol, kuasa hukum Aura Kasih, mengatakan, kliennya hanya ingin cerai dan menginginkan hak asuh anaknya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aura Kasih melayangkan gugatan cerai terhadap Eryck Amaral.
Aura Kasih mendaftarkan gugatan cerainya secara online ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (17/12/2020).
Gugatan cerai Aura Kasih tercatat di nomor perkara 4322/Pdt.G/2020/PA.JS.

Afrian Bondjol, kuasa hukum Aura Kasih, mengatakan, kliennya hanya ingin cerai dan menginginkan hak asuh anaknya.
"Aura Kasih hanya ingin cerai dan hak asuh anak," kata Afrian Bondjol berbincang di kantornya, kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/12/2020).
Hak asuh anak perempuan dari pernikahan dengan Eryck Amaral juga diajukan dalam gugatan cerai Aura Kasih.
Baca juga: Sepakat Cerai, Aura Kasih Tak Larang Eryck Amaral Temui Anak dan Tinggal di Rumah Jika ke Indonesia
Baca juga: Sepakat Cerai Setelah 10 Bulan Pisah, Aura Kasih Tetap Sayang Eryck Amaral, Komunikasi Terjalin Baik
"Dalam undang-undang, hak asuh anak dibawah umur ada di tangan ibunya," ucap Afrian Bondjol.
Menurutnya, perceraian itu didaftarkan setelah Aura Kasih cukup lama tidak tinggal bersama Eryck Amaral. "Ada ketidakcocokan," kata Afrian Bondjol.
Aura Kasih membenarkan, salah satu alasan bercerai karena ditinggal lama Eryck Amaral selama 10 bulan terakhir ini.

Eryck Amaral diketahui tinggal dan bekerja di Bangkok dan tidak bisa pulang ke Jakarta karena pandemi Covid-19.
Meski ingin cerai, Aura Kasih mengaku masih sayang dengan lelaki yang menikahinya 28 Desember 2018 itu.
Aura Kasih bahkan tidak melarang Eryck Amaral menemui anaknya jika datang ke Indonesia.