Rabu, 8 April 2026

Manarman Ditangkap

Munarman Ditangkap, Tim Densus 88 Antiteror Angkut Puluhan Buku Keagamaan dari Rumahnya Malam Ini

Hingga Selasa (27/4/2021) malamm ini, Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memeriksa dan mengangkut puluhan buku keagamaan dari rumah Munarman.

Warta Kota/Rizki Amana
Hingga Selasa (27/4/2021) malam, tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri masih memeriksa rumah Munarman di Perumahan Modern Hills, Pondok Cae Udik, Tangerang. Polisi mengangkut puluhan buku keagaaman yang akan dijadikan barang bukti. 

  • Mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
  • Ada tiga kasus di tiga daerah yang membuktikan keterlibatan Munarman pada jaringan teroris.
  • Munarman ditangkap polisi di rumahnya sore ini. 
  • Hingga malam ini polisi masih memeriksa rumah Munarman dan mengangkut puluhan buku keagamaan dari sana. 

WARTAKOTALIVE.COM, PAMULANG - Mantan Sekretaris Front Pembela Isam (FPI), Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror saat berada di kediamannya Klaster Lembah Pinus, Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa, 27 April 2021 sore.

Kikid Wiarawandika selaku Ketua RT 1/13 mengatakan penangkapan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.30 WIB. 

"Penangkapannya jadi sekitar pukul, beliau selesai shalat ashar pukul 15.30 sampai 15.35 WIB, beliau baru berangkat," katanya saat ditemui di lokasi perumahan, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangsel, Selasa (27/4/2021).

Baca juga: Lurah Pondok Cabe Udik Sebut Penangkapan Munarman Berlangsung Sore Hari

Kikid menuturkan dari penangkapan tersebut sejumlah barang bukti dibawa oleh pihak kepolisian dari rumah tersebut. 

Menurutnya barang bukti yang dibawa pihak kepolisian tak ada bahan peledak maupun senjata tajam (sajam). 

"Banyaknya buku, saya juga bingung kalau jelasin satu-satu. Rata-rata buku keagamaan. Atribut engga ada, cuma buku-buku," ungkapnya. 

Baca juga: Ini Tiga Hal yang Dilakukan Mantan Sekretaris Umum FPI, Munarman Sehinggga Ditangkap Polisi

Diketahui, penangkapan Munarman oleh Densus 88 Antiteror saat berada di kediamannya Perumahan Modern Hills, Pondok Cabe Udik, Pamulang, Kota Tangsel. 

Kadiv Humas Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan penangkapan berkaitan dengan dugaan tindak pidana terorisme. 

"Munarman diduga menggerakkan orang lain untuk melakukan tindak pidana terorisme, bermufakat jahat untuk melakukan tindak pidana terorisme dan menyembunyikan informasi tentang tindak pidana terorisme," katanya dikutip dari Wartakotalive.com.

3 Jaringan teroris

Diwartakan sebelumnya, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap tim Densus 88 Antiteror Polri karena diduga terlibat kelompok teroris.

Pengacara Muhammad Rizieq Shihab itu diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di Perumahan Modern Hills, Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa 27 April 2021 sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88, Bangunan Bekas Kantor Sekretariat FPI di Petamburan Digeledah Petugas

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menjelaskan Munarman diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme di tiga daerah sekaligus.

"Jadi terkait dengan kasus baiat di UIN Jakarta, kemudian juga kasus baiat di Makassar, dan mengikuti baiat di Medan. Jadi ada tiga tersebut," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (27/4/2021).

Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved