Kabar Artis

Irwansyah Cabut Laporan Medina Zein di Polisi, Kasus Hukum Dianggap Selesai Setelah Mereka Berdamai

Persoalan hukum terkait pencemaran nama baik hingga tudingan penggelapan uang hasil bisnis Bandung Makuta selama dua tahun ini dianggap selesai.

Tribun/Bayu Indra
Persoalan hukum terkait pencemaran nama baik hingga tudingan penggelapan uang hasil bisnis Bandung Makuta selama dua tahun ini dianggap selesai. Irwansyah saat ditemui di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (12/8/2020). 

Bandung Makuta serta Medina Zein dan Lukman Azhari berdamai, Senin (26/4/2021).

Medina Zein dan Lukman Azhari menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penggelapan uang bisnis kue kekinian Bandung Makuta yang dilaporkannya terhadap Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020).
Medina Zein dan Lukman Azhari menjalani pemeriksaan terkait dugaan kasus penggelapan uang bisnis kue kekinian Bandung Makuta yang dilaporkannya terhadap Irwansyah dan Laudya Cynthia Bella di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/7/2020). (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Perdamaian diwakilikan para pengacara masing-masing.

"Kami memilih jalur damai," kata Machi Achmad.

Pihak Bandung Makuta diwakilkan Muhammad Zakir Rasyidin, pengacara Irwansyah.

Baca juga: Irwansyah Diperiksa Polisi Terkait Dugaan Penggelapan Uang yang Dilaporkan Medina Zein.

Baca juga: Dilaporkan Gelapkan Uang Miliaran Rupiah, Akankah Irwansyah Berdamai dengan Medina Zein?

"Perdamaian ini kesepakatan bersama dan solusi terbaik. Tidak ada yang menang atau kalah," lanjut Machi Achmad.

Irwansyah pernah melaporkan Medina Zein dan Lukman Azhari ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.

Sebelumnya, Irwansyah dilaporkan Medina Zein ke Polrestabes Bandung atas tudingan penggelapan uang sebesar Rp 1,9 miliar terkait bisnis kuliner Bandung Makuta.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved