Umrah dan Haji

Program Umrah Amitra FIFGrup, Jemaah Berangkat Dulu Baru Nyicil Biayanya

Program cicilan umrah yang ditawarkan Amitra ini berniat membantu kalangan menengah ke bawah untuk bisa menginjakkan kaki di tanah suci.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Wartakotalive.com/Desy Selviany
Presiden Direktur PT Sharia Multifinance Astra (SMA) Inung Widi Setiadji ditemui Wartakotalive.com di Menara FIF, Jalan Tb Simatupang, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (21/4/2021). 

Keberangkatan terhitung dari Januari hingga pertengahan Maret 2020 sebelum Arab Saudi memutuskan lockdown.

Jemaah yang tertunda keberangkatannya karena Covid-19 juga tidak perlu khawatir.

Sebab, di Amitra, jemaah diberangkatkan umrah dulu baru kemudian membayarnya dengan cara mencicil.

Baca juga: Strategi Pemerintah Hadapi Kemungkinan Dibukanya Haji dan Umrah di Masa Pandemi

Sehingga apabila tidak berangkat, maka jemaah tidak perlu membayarnya.

Cicilan umrah beragam dari Rp600 ribu sampai Rp700 ribu perbulan.

Jemaah dapat mencicilnya selama tiga tahun untuk ibadah umrah dan tujuh tahun untuk pendaftaran awal ibadah haji.

Amitra sendiri saat ini sudah menggandeng sekira 350an lebih perusahaan jasa travel umrah di seluruh Indonesia.

Ratusan travel yang bergabung itu dijamin merupakan travel resmi dan terbaik di Indonesia.

Sehingga kata Inung, kepastian keberangkatan jemaah umrah sudah terjamin.

Syarat

untuk ikut program umrah dengan cara mencicil pun cukup mudah. Yakni hanya dengan memberikan fotocopy KTP dan KK.

Nantinya pihak dari Amitra akan melihat kemampuan mencicil dari perserta calon jemaah umrah.

Apabila memenuhi syarat, maka permohonan perserta untuk ibadah umrah secara dicicil akan disetujui oleh Amitra.

"Jadi nanti akan kami sesuaikan dengan kemampuan cicilan peserta," ujarnya.

Meski memiliki metode cicilan, Inung menjamin bahwa program umrah yang dicanangkan Amitra sudah sesuai syariat Islam.

Baca juga: Kesha Ratuliu dan Adhi Permana Sempat Berniat Bulan Madu sembari Umrah, tapi Batal Karena Hal Ini

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved