Umrah dan Haji
Program Umrah Amitra FIFGrup, Jemaah Berangkat Dulu Baru Nyicil Biayanya
Program cicilan umrah yang ditawarkan Amitra ini berniat membantu kalangan menengah ke bawah untuk bisa menginjakkan kaki di tanah suci.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Dian Anditya Mutiara
Karena, pihak Amitra juga sudah berkonsultasi terlebih dahulu dengan Dewan Pengawas Syariah (DPS) PT SMA yang juga anggota Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait produk Amitra cicilan umrah tersebut.
Jadi, produk pembiayaan umroh dan haji yang dijalankan PT SMA tersebut adalah sah sesuai dengan persetujuan DSN dan fatwa MUI bahwa metode cicilan umrah itu tetap sah secara hukum Islam.
Sebab kata Inung, para ulama sepakat, sifat mampu yang tertuang dalam kitab Al-quran itu bisa mampu dalam bentuk mencicil atau secara kontan.
Misalnya apabila dianalogikan pegawai tetap yang mendapatkan gaji bulanan mampu mencicil mobil setiap bulan, namun tidak mampu apabila harus membeli kontan.
Baca juga: Sosok Filantropi: Orang Terkaya di Kalimantan, Habiskan Uang Bangun Masjid dan Umrahkan Guru
"Jadi mampu disini, mampunyai penghasilan untuk mencicil dari penghasilan bulanan, karena kalau menabung terkadang suka enggak bisa tercapai," terangnya.
Selain diawasi DSN MUI, program umrah dan haji secara mencicil ini juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sehingga dijamin tidak ada jemaah yang alami penipuan atau gagal berangkat.
Apabila tertarik untuk umrah lewat jasa Amitra, maka calon jemaah dapat mendaftar lewat kantor-kantor cabang FIF yang tersebar di seluruh Indonesia.
Selain pendaftaran langsung, umrah lewat Amitra juga bisa didaftarkan secara online lewat e-commerce yang terkait dengan FIF.
Diharapkan kata Inung, program umrah dan haji itu dapat memperluas kalangan masyarakat Indonesia untuk menunaikan rukun Islam kelima itu.
Sehingga Amitra membantu untuk mewujudkan mimpi para calon jamaah dan diharapkan semakin banyak lapisan masyarakat Indonesia yang dapat menginjakkan kaki di tanah suci. (m24)