Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Diduga Terlibat Kasus Pencabulan
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi memastikan, pihaknya sudah memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pihak kepolisian dari Polres Metro Bekasi Kota hingga kini belum menetapkan AT (21) sebagai tersangka.
AT yang merupakan anak dari anggota DPRD Kota Bekasi itu merupakan terduga pelaku kasus dugaan pencabulan gadis SMP berinisial PU (15).
Sampai saat ini kasus dugaan pencabulan gadis SMP itu masih dalam tahap penyelidikan polisi.
Sementara, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi Novrian mengatakan, penanganan perkara sejauh ini masih berjalan di Polres Metro Bekasi Kota.
"Karena kita khawatir pelaku sudah tidak di Bekasi, karena cukup lama penindakannya," kata Novrian saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Baca juga: Kecolongan Derek Liar Masuk Jalan Tol dan Lakukan Pemerasan ke Pengendara, Ini Tanggapan Jasa Marga
Baca juga: Digerebek Warga saat Datangi Rumah Staf Wanitanya Tengah Malam, Pak Kades Ini Ngumpet di Plafon
Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Digelar Pekan Ini, Nama Ahok Mencuat Duduki Posisi Menteri Investasi?
Dia belum mendapatkan informasi apakah terduga pelaku sudah diperiksa atau belum, tetapi sejauh ini alat bukti yang diserahkan sudah cukup banyak.
"Ada beberapa alat bukti yang perlu pendalaman pihak kepolisian, diantaranya visum, pengakuan anak, bukti chat, dan akun MiChat," paparnya.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Polisi Aloysius Suprijadi memastikan, pihaknya sudah memanggil terduga pelaku untuk dilakukan pemeriksaan.
"Sudah, masih pendalaman," singkatnya.
Dia belum dapat menjelaskan secara rinci, apakah terduga pelaku ditahan atau hanga sebatas dipanggil untuk pemeriksaan.
Sebelumnya diberitakan, PU (15), remaja perempuan asal Kota Bekasi yang masih duduk di bangku SMP, diduga menjadi korban pencabulan oleh seorang pria berinisial AT (21).
AT diketahui merupakan anak seorang Anggota DPRD Kota Bekasi, pelaku melakukan tindakan asusila di kamar kos daerah Pengasinan, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi.
Dugaan kasus pencabulan ini dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota oleh orang tua korban berinisial LF (47), pada Senin (12/4/2021) dengan Nomor : LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.
Dipaksa Jadi PSK
Babak baru kasus dugaan tindak pidana asusila dilakukan AT (21), anak anggota DPRD Kota Bekasi muncul setelah pengakuan mencengangkan korban berinisial PU (15).
Di hadapan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi, PU menceritakan fakta baru terkait tindakan asusila yang dialami.