Berita Jakarta

Komplotan Pembobol Mesin ATM Pakai Uang Curian Jutaan Rupiah untuk Beli Celana Lebaran

Pembobol mesin ATM oleh BSR (26), HP (21), PK (23), SLM (37), MM (28) dan AIH (24) ditangkap jajaran Polres Metro Jakarta Utara.

Penulis: Junianto Hamonangan |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan (tengah depan) saat gelar perkara kasus pembobolan mesin ATM, di Polres Metro Jakarta Utara, Senin (26/4/2021). Pelaku pembobolan mesin ATM ini menggunakan uang curian untuk membeli celana Lebaran. 

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Guruh Arif Darmawan mengatakan, penangkapan itu berawal dari kecurigaan anggota saat patroli wilayah di Pademangan, Jakarta Utara. 

Pada saat patroli tersebut, Guruh menceritakan, anggotanya mencurigai satu unit mobil Toyota Avanza berpelat B 2295 BYG.

Dalam mobil tersebut terdapat 6 orang penumpang.

Baca juga: VIDEO Kawanan Maling Menggondol Sekarung Paket Barang Saat Kurir Sedang Mengambil Uang di ATM

Baca juga: Warga Bongkar Aksi Kejahatan Ganjal ATM, Tempat Pengambilan Uang Ditutup Plat

“Jadi saat kendaraan pelakunya diberhentikan oleh anggota kita ini, kendaraan kita justru malah ditabrak. Ini semakin membuat kami curiga,” ujar Guruh, Senin (26/4/2021). 

Kemudian, tim patroli menangkap mereka yakni PK, SLM, MM, dan AIH. 

Sementara itu dua orang pelaku lainnya yakni BSR dan HP berusaha kabur dengan meloncat ke laut demi menghindari aparat kepolisian. 

“Namun berkat kesigapan anggota, kedua pelaku berhasil ditangkap dengan menggunakan perahu,” kata Guruh. 

Setelah penangkapan, polisi menggeledah mobil yang dibawa komplotan itu.

Lalu, petugas menemukan barang bukti yang digunakan untuk melancarkan aksi membobol mesin ATM. 

Barang bukti tersebut di antaranya yakni dua buah kawat penarik uang, tujuh unit ponsel, enam kartu ATM dari berbagai bank, serta satu obeng untuk mencongkel ATM. 

“Dari hasil penggeledahan, ditemukan barang bukti uang sejumlah Rp 30 juta yang didapat di mobil milik sindikat pelaku tersebut,” katanya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved