Kecelakaan Alutsista

Kabareskrim Pastikan Polisi yang Berkomentar Negatif Soal Tragedi KRI Nanggala-402 Bakal Dipidana

Aipda Fajar Indriawan, anggota Polsek Kalasan, DIY, ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali.

Istimewa
Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bakal memidanakan anggota Polsek Kalasan Aipda Fajar, yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402. 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto memastikan bakal memidanakan oknum personel Polsek Kalasan Aipda Fajar, yang diduga berkomentar negatif terkait tragedi KRI Nanggala-402.

Menurut Agus, Aipda Fajar telah diamankan oleh Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Hingga saat ini, Fajar tengah menjalani pemeriksaan.

Baca juga: 53 Awak KRI Nanggala-402 Gugur dalam Tugas, Ketua MPR: Tidak Boleh Kita Beli Barang Bekas Lagi

"Proses pidana sedang dijalankan," kata Agus saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Tak hanya itu, imbuh Agus, Aipda Fajar juga akan diproses melalui sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KEPP).

"Nanti juga bakal dilanjutkan dengan kode etiknya," ucapnya.

Baca juga: Jokowi: Negara Menjamin Pendidikan Anak-anak 53 Awak KRI Nanggala-402 Hingga Sarjana

Sebelumnya, Aipda Fajar Indriawan, anggota Polsek Kalasan, DIY, ditangkap usai berkomentar miring soal tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402 di perairan Bali.

Penangkapan itu dibenarkan oleh Kabid Humas DI Yogyakarta Kombes Yuliyanto.

Dia menyebut Aipda Fajar telah diamankan sejak Minggu (25/4/2021).

Baca juga: Puan Maharani: Pengabdian 53 Awak KRI Nanggala-402 Tulus, Tak Pernah Keluhkan Kapal Tua

"Anggota sudah diamankan sejak semalam," kata Kombes Yulianto saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).

Yulianto menuturkan, Aipda Fajar tengah dalam pemeriksaan Propam Polda DIY untuk mempertanggungjawabkan ucapannya tersebut.

"Sekarang sedang dalam pemeriksaan Propam Polda DIY," terangnya.

Baca juga: KRONOLOGI Kabinda Papua Gugur Saat Kontak Tembak, Pelaku Dilabeli Kelompok Separatis dan Teroris

Sebelumnya, sosial media digegerkan dengan tangkapan layar seseorang bernama Fajar yang mengucapkan komentar negatif soal tragedi tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Ternyata, belakangan diketahui pemilik akun yang berkomentar negatif itu diduga adalah Aipda Fajar, anggota Polsek Kalasan.

Dalam unggahannya, dia mempertanyakan masyarakat yang dianggap terlalu menyoroti insiden tenggelamnya KRI Nanggala-402.

Baca juga: Minta TNI-Polri Tumpas Habis KKB Papua, Ketua MPR: Urusan HAM Kita Bicarakan Kemudian

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved