Agar Barang Bukti Tak Raib, MAKI Desak KPK Sita Rekaman CCTV di Rumah Dinas Azis Syamsuddin
Rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menyita rekaman kamera CCTV di rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin.
Penyitaan ini terkait dugaan suap Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju.
Dalam kasus dugaan suap berupa penerimaan hadiah atau janji terkait perkara Wali Kota Tanjungbalai tahun 2020-2021, Azis berperan sebagai pihak yang mengenalkan penyidik Robin kepada Syahrial.
Baca juga: Puan Maharani: Pengabdian 53 Awak KRI Nanggala-402 Tulus, Tak Pernah Keluhkan Kapal Tua
Bahkan, rumah dinas Azis di Jakarta Selatan menjadi tempat pertemuan antara Stepanus dan Syahrial.
"Bahwa berdasar hal tersebut di atas, kami meminta KPK untuk segera melakukan penyitaan rekaman CCTV di rumah dinas Azis Syamsudin."
"Yang beralamat di Jalan Denpasar Raya Nomor C3/3, Kuningan, Jakarta Selatan."
Baca juga: KRONOLOGI Kabinda Papua Gugur Saat Kontak Tembak, Pelaku Dilabeli Kelompok Separatis dan Teroris
"Termasuk rekaman CCTV yang berada di sekitar rumah dinas tersebut, guna dijadikan barang bukti terjadinya pertemuan tersebut."
"Penyitaan ini sudah semestinya mendapat izin dari Dewan Pengawas KPK guna keabsahannya," tutur Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada Tribunnews, Senin (26/4/2021).
Boyamin pun berharap penyitaan ini dilakukan sesegera mungkin, agar barang bukti pertemuan tidak hilang.
Baca juga: Minta TNI-Polri Tumpas Habis KKB Papua, Ketua MPR: Urusan HAM Kita Bicarakan Kemudian
Dia tidak berharap kegagalan penggeledahan perkara sembako bBansos Kemensos terulang dalam perkara ini.
Ia pun bakal mengajukan praperadilan bilamana KPK mengabaikan permintaan penyitaan rekaman CCTV di rumah Azis.
"Kami selalu mencadangkan gugatan praperadilan jika permintaan penyitaan rekaman CCTV ini diabaikan dan tidak segera dilakukan, sehingga berpotensi hilangnya barang bukti," papar Boyamin.
Kenal Lewat Ajudan
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju mengenal Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, lewat ajudannya sesama anggota Polri.
"Benar, diduga kenal yang bersangkutan dari ajudan AZ (Azis Syamsuddin) yang juga anggota Polri," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (23/4/2021).