Berita Daerah

Mencoba Kabur dan Serang Petugas akai Badik, Tersangka Kasus Pencabulan Anak Tewas Ditembak Polisi

Seorang tersangka kasus pencabulan anak tewas ditembak polisi dari kepolisian Polres Polewali Mandar (Polman).

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi: Seorang tersangka kasus pencabulan anak tewas ditembak polisi dari kepolisian Polres Polewali Mandar (Polman). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Heboh! Seorang tersangka kasus pencabulan anak tewas ditembak polisi.

Insiden polisi tembak mati tersangka pencabulan anak itu terjadi pada Jumat (23/4/2021), sekitar 10.30 WIB.

Polisi tembak tersangka pecabulan anak karena mencoba kabur dan menyerang petugas menggunakan badik.

Maka itu pihak kepolisian Polres Polewali Mandar (Polman) terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur.

Baca juga: Kades Benarkan Dua Kakek Terduga Pelaku Pencabulan Anak Warga Desa Cibentang Bogor: Sudah Diamankan

Baca juga: Kapolsek Ciputat Timur Sebut Aksi Pencabulan Anak Tiri di Ciputat Berlangsung Sejak Tahun 2020

Baca juga: Banding Terdakwa Pencabulan Anak Misdinar di Gereja Depok Ditolak, Korban Menangis Haru

Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Sulbar AKBP Syamsu Ridwan saat dihubungi Tribun.

Menurut perwira dua bunga ini, kejadianya di Polres Polman.

"Benar telah dilakukan tindakan tegas dengan cara menembak tersangka AZ," sebutnya.

Anggota polisi terpaksa menembak karena pelaku mencoba kabur dan menyerang petugas.

"Ia menyerang anggota dengan menggunakan badik saat diperiksa, " paparnya.

Hanya saja Syamsu Ridwan belum menjelaskan secara detail kronologi penembakan.

Termasuk bagian tubuh pelaku yang terkena tembakan.

Polisi juga belum menjelaskan berapa kali petugas menembak pelaku sehingga langsung meninggal dunia.

Menurut AKBP Ridwan, AZ merupakan tersangka tindak pidana pelecehan seksual.

Korban melakukan tindak pelecehan terhadap 3 orang anak di bawah umur.

Aksi Pencabulan Anak Tiri di Ciputat

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved