Berita Nasional
Kemenkominfo Blokir 44 Konten Ujaran Kebencian Jozeph Paul Zhang di Media Sosial
Konten ujaran kebencian yang dilakukan oleh Paul Zhang di media sosial dapat memecah belah persatuan bangsa Indonesia.
Penetapan Tersangka
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Polri sudah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.
Jozeph Paul Zhang dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Husin Shahab.
Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021.
Terkait hal tersebut, Polri katanya berkordinasi dengan sejumlah pihak untuk memburu Jozeph Paul yang diyakini saat ini berada di Jerman.
Baca juga: GEGER, Polwan Cantik Terbongkar Jadi Selingkuhan 9 Pejabat hingga Lakukan Pemerasan
Baca juga: Mata Uang Kripto Dinilai Bisa Anjlok Lebih Dalam Lagi jika Ditolak Banyak Negara
"Iya sudah tersangka, kemarin. Jadi masih kami cari. Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” kata Rusdi.
Rusdi menjelaskan Jozeph Paul Zhang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui videonya di YouTube.
Selain itu, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama.
“Ujaran kebencian dan penodaan agama,” kata Rusdi.
Konten di YouTube mendadak viral karena Jozeph Paul mengaku sebagai Nabi ke-26.
Ia bahkan menantang masyarakat untuk mempolisikannya.
Sementara Polri yakin Jozeph Paul Zhang ada di Jerman dan kini sedang diburu.
Brigjen Rusdi menyebutkan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph. Dia juga mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol.
“Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” katanya.
Menurut Rusdi, Bareskrim Polri sudah memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: VIRAL, Spanduk HRS Diduga Kembali Dipasang di Bekasi, Polisi dan Satpol PP Belum Terima Laporan
Baca juga: Youtuber Joseph Paul Ngaku Nabi ke-26 hingga Hina Nabi Muhammad, PBNU Minta Polisi Tindak Tegas