Musik
Rhoma Irama Marah Lagu-lagu Ciptaannya Diacak-acak hingga Dimutilasi Asmuni Abdu dan Sandi Record
Rhoma Irama kecewa sekaligus marah ketika tahu lagu-lagu ciptaannya diacak-acak Asmuni Abdu dan Sandi Record. Apa yang terjadi?
Penulis: Irwan Wahyu Kintoko | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK - Rhoma Irama kecewa sekaligus marah ketika tahu lagu-lagu ciptaannya diacak-acak Sandi Record.
Rhoma Irama mengetahui lagu-lagu ciptaannya telah diubah Asmuni Abdu pemilik Sandi Record setelah muncul banyak video di kanal YouTube label rekaman di Banyuwangi itu.
Padahal dalam surat izin disebutkan bahwa Asmuni Abud dan Sandi Record dilarang untuk mengubah lagu-lagu ciptaan Rhoma Irama.
"Saya kecewa," kata Rhoma Irama ditemani Iwan Ameeroeedin, pengacaranya, di Studio Soneta, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Kamis (22/4/2021) sore.
"Lagu-lagu saya bukan untuk dimutilasi dan dimodifikasi," lanjut Rhoma Irama.
Sandi Record diketahui sengaja mengadaptasi, mengaransemen ulang, dan melakukan transformasi ciptaan tanpa izin Rhoma Irama.
Baca juga: Rhoma Irama Siap Kasasi dan Lapor Polisi Jika Gagal Mediasi dengan Asmuni Abdu dan Sandi Record
Baca juga: Sedih, Rhoma Irama Beribadah Ramadan Tahun Ini Tanpa Ridho Rhoma yang Masih Ada di Tahanan Polisi
Lagu-lagu ciptaan Rhoma Irama diubah, 'dipenggal', hingga dimutilasi format originalnya oleh Sandi Record menjadi musik remix, house music, disc jockey dab koplo.
"Itu menyakiti hati saya sebagai pecipta lagu dan hak cipta serta sangat merusak tatanan musik dangdut," tegas Rhoma Irama.
Tidak hanya itu. Kekecewaan dan kemarahan Rhoma Irama semakin jadi ketika tahu bahwa lagu-lagunya digandakan hingga jutaan keping, diedarkan dan dijual bebas.
Saat ini Raja Dangdut itu masih membuka kesempatan untuk melakukan upaya mediasi dengan Asmuni Abdu.
Upaya mediasi ini dilakukan Rhoma Irama sebelum menempuh kasasi ke Mahkamah Agung.
Rhoma Irama merasa telah dirugikan Asmuni Abdu dan Sandi Record.
Baca juga: Pemilik Sandi Record Kirim Rp 533 Juta Untuk Izin Pakai Lagu, Rhoma Irama: Saya Tidak Pernah Terima!
Baca juga: Rumah Rhoma Irama Kebanjiran, Air Dalam Rumah Cuma Semata Kaki, Garasi Bisa Sedengkul Orang Dewasa
Menurut Rhoma Irama, Sandi Record diduga telah melakukan perbuatan pelanggaran hak cipta dengan melalukan hak ekonomi pencipta tanpa izin dari pencipta lagu.
"Kami akan tetap melakukan somasi Sandi Records untuk menegakkan hukum dan Undang-undang Hak Cipta," kata Rhoma Irama, Kamis (22/4/2021).
Apabila somasi itu tidak digubris Asmuni Abdu dan Sandi Record, Rhoma Irama akan melayangkan perkara kasasi ke Mahkamah Agung.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/rhoma-irama1234.jpg)