Kabinet Jokowi
Karena Alasan Ini, Politikus NasDem Yakin Jokowi Tak Bakal Rombak Kabinet dalam Waktu Dekat
Dia beralasan, gaya kepemimpinan Jokowi tidak tergesa-gesa, apalagi reshuffle baru saja dilakukan pada akhir 2020.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Ketua DPP Partai NasDem Teuku Taufiqulhadi meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bakal melakukan reshuffle kabinet dalam waktu dekat.
Dia beralasan, gaya kepemimpinan Jokowi tidak tergesa-gesa, apalagi reshuffle baru saja dilakukan pada akhir 2020.
"Dalam logika politik untuk kestabilan pemerintahan, jarang reshuffle itu dilaksanakan secara beruntun dalam interval waktu yang pendek," kata Taufiqulhadi saat dihubungi Tribunnews, Selasa (20/4/2021).
Baca juga: 6 Terdakwa Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Dituntut Hukuman Berbeda, Paling Lama Setahun 6 Bulan
"Demikian juga gaya kepemimpinan Pak Jokowi. Ia tidak mau terlihat tergesa-gesa."
"Bagi Pak Jokowi semua terukur."
"Karena itu, saya yakin, tidak akan ada reshuffle dalam waktu dekat," imbuhnya.
Baca juga: Bareskrim Tetapkan Jozeph Paul Zhang Sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penodaan Agama
Kendati demikian, Staf Khusus Menteri ATR/BPN itu menegaskan, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi.
Menurutnya, Presiden boleh mengganti para menterinya setiap saat.
"Dan di dalam alam demokrasi, yang dipilih oleh rakyat adalah Presiden, bukan menteri," ucap mantan anggota Komisi III DPR itu.
Baca juga: Ditanya Soal Reshuffle Kabinet, Moeldoko: Setop, yang Tahu Hanya Presiden, Titik!
Tenaga Ahli Utama Kedeputian Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin sebelumnya mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melakukan reshuffle kabinet pada pekan ini.
"Pekan ini, sangat bisa pekan ini," kata Ali saat dihubungi, Selasa (13/4/2021).
Ali mengatakan terdapat tiga faktor yang menguatkan Presiden akan melakukan perombakan Kabinet Indonesia Maju (KIM) Jilid 2 dalam waktu dekat.
Baca juga: Ali Mochtar Ngabalin: Insyaallah Pekan Ini Ada Reshuffle Kabinet
Pertama, adanya penyatuan Kemenristek dengan Kemendikbud.
Usulan pemerintah untuk menyatukan dua kementerian tersebut telah disetujui DPR.
"Surpres yang dikirim ke DPR 30 Maret itu, itu kan sudah diterima DPR, disidang DPR dan telah diambil keputusan, terkait pengabungan Kemenristek ke Kemendikbud."
Baca juga: Ini Alasan SBY Daftarkan Logo Partai Demokrat ke Kemenkumham, Dahulu di Kelas 41 Sekarang 45
