Jozeph Paul Zhang

Bareskrim Polri Koordinasi dengan Kepolisian Jerman untuk Mencari Keberadaan Jozeph Paul Zhang

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan kepolisian Jerman soal Jozeph Paul Zhang.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Valentino Verry
Wartakotalive.com/Budi Sam Law Malau
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian Jerman untuk mendeteksi keberadaan Jozeph Paul Zhang, yang kini menjadi tersangka kasus penistaan agama. 

"Hasil koordinasi penyidik dengan atase Polrinpada KBRI Berlin di Jerman, didapatkan data imigrasi serta informasi bahwa sejak tahun 2017 hingga bulan April tahun 2021 tidak terdapat nama JPZ atau SPS, dalam data WNI yang akan mengganti kewarganegaraan," kata Ramadhan.

Di mana rinciannya kata Ramadhan, pada 2018 adalah 65 orang WNI yang mengganti kewarganegaraan, lalu Tahun 2019 ada 50 orang, kemudian tahun 2020 ada 61 orang dan sampai bulan April 2021 ada empat orang.

"Sekali lagi dari data tersebut tidak ada nama JPZ atau SPS yang mengganti kewarganegaraan. Artinya apa, melihat data tersebut JPZ masih berstatus WNI, dan memiliki hak serta kewaiban untuk mengikuti aturan hukum yang berlaku di Indonesia," kata Ramadhan.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pria yang mengaku Nabi ke-26, Jozeph Paul Zhang Diyakini Ada di Jerman

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono memastikan Polri sudah menetapkan Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

Polri katanya berkordinasi dengan sejumlah pihak untuk memburu Jozeph Paul yang diyakini saat ini berada di Jerman.

"Iya sudah tersangka, kemarin. Jadi masih kami cari. Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri, yang bersangkutan ada di negara Jerman,” kata Rusdi.

Rusdi menjelaskan Jozeph Paul Zhang ditetapkan menjadi tersangka karena diduga melakukan ujaran kebencian melalui videonya di YouTube. 

Selain itu, Jozeph melontarkan sejumlah kalimat yang bersifat penodaan agama. “Ujaran kebencian dan penodaan agama,” kata Rusdi.

Konten di YouTube mendadak viral karena Jozeph Paul mengaku sebagai Nabi ke-26. Ia bahkan menantang warga untuk mempolisikannya.

Semantara Polri yakin Jozeph Paul Zhang ada di Jerman dan kini sedang diburu.

Baca juga: Kabareskrim Bilang Jozeph Paul Zhang Tak Pernah Cabut Kewarganegaraan Sejak Tinggalkan Indonesia

Brigjen Rusdi menyebutkan Polri telah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri hingga Ditjen Imigrasi terkait keberadaan Jozeph.

Dia juga mengatakan Polri telah berkoordinasi dengan Interpol.

“Polri telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Imigrasi, dan juga Interpol. Karena patut diduga yang bersangkutan ada di luar negeri,” katanya.

Menurut Rusdi, Bareskrim Polri sudah memasukkan Jozeph Paul Zhang dalam daftar pencarian orang (DPO).

Selain itu katanya Interpol juga akan menerbitkan red notice.

Baca juga: Jadi Buronan, Polri Segera Terbitkan Red Notice untuk Jozeph Paul Zhang

Sumber: Warta Kota
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved