Hari Raya Idul Fitri
Menteri Agama: Mudik Hukumnya Sunah, Jaga Kesehatan Wajib
Pemerintah, kata Gus Yaqut, melarang mudik untuk mencegah penularan Covid-19.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menegaskan mudik Lebaran tetap dilarang, berdasarkan rapat terbatas terakhir bersama Presiden Jokowi.
Hal itu disampaikan Menag usai rapat terbatas dengan Presiden, Senin (19/4/2021).
"Jadi sampai sekarang, sampai keputusan tadi rapat dengan Bapak Presiden, para menteri, dan Panglima TNI, Kapolri, mudik dilarang," ujar Gus Yaqut.
Baca juga: TNI Tegaskan Vaksin Nusantara Bukan Program Mereka, tapi Mendukung Asal Sesuai Kriteria BPOM
Menurut Gus Yaqut, pemerintah berpandangan mudik hukumnya sunah.
Sedangkan menjaga kesehatan lingkungan hukumnya wajib.
Oleh karena itu menurut dia, jangan sampai hal yang sunah menggugurkan yang wajib.
Baca juga: Transformasi Bisnis Waskita Karya di Masa Pandemi Dinilai Langkah Jitu
"Mudik itu paling banter hukumnya adalah sunah, sementara menjaga kesehatan tubuh, menjaga kesehatan keluarga, menjaga kesehatan lingkungan adalah wajib."
"Jadi jangan sampai yang wajib itu digugurkan oleh yang sunah, atau mengejar sunah dan meninggalkan yang wajib itu tidak ada dalam tuntunan agama," tuturnya.
Pemerintah, kata Gus Yaqut, melarang mudik untuk mencegah penularan Covid-19.
Baca juga: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin: Masih Banyak Lansia Takut dan Sungkan Ikut Vaksinasi Covid-19
Berdasarkan pengalaman, mobilitas masyarakat yang tinggi menyebabkan melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.
"Jadi larangan mudik ini lebih ditekankan karena pemerintah ingin melindungi diri kita dan seluruh warga negara dari penularan Covid-19," paparnya.
Sebelumnya, pemerintah meniadakan mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.
Baca juga: Aburizal Bakrie Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin Covid-19 Nusantara Meski Belum Disetujui BPOM
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengatakan, larangan ini berlaku untuk seluruh lapisan masyarakat.
"Yang terakhir dan yang paling penting, larangan mudik akan dimulai pada tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021," tutur Muhadjir dalam konferensi pers virtual, Jumat (26/3/2021).
Baca juga: BREAKING NEWS: Pemerintah Tiadakan Mudik Lebaran 2021, Jatah Cuti Cuma Sehari
mudik Lebaran
Idul Fitri
Lebaran
mudik
pemerintah larang mudik Lebaran 2021
Covid-19
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas
Kisah Kunaenah, Pemburu Koin di Pantura yang Bertahan Selama 15 Tahun |
![]() |
---|
Karyawan Tak Boleh Libur dan Mudik Lebaran, Direktur Eksekutif TMII: Janji Akan Berikan Uang Bonus |
![]() |
---|
Silaturahmi Lebaran, AHY Doakan Airlangga Hartarto Sukses Pulihkan Ekonomi Masyarakat |
![]() |
---|
Menag: Silaturahim Kekuatan Luar Biasa Indonesia, Redakan Ketegangan Sekaligus Rekatkan Persaudaraan |
![]() |
---|
Canda Ketum Golkar kepada Ketua Umum Partai Demokrat: AHY Singkatan dari Airlangga Hartarto Yes |
![]() |
---|