Kabar Artis
Kisruh Desiree Tarigan dan Hotma Sitompul Bisa Selesai, Pengacara Minta Hotman Paris Tak Ikut Campur
Hotma Sitompul merasa kisruh rumah-tangganya dengan Desiree Tarigan dibuat seperti cerita sinetron.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
Irni melaporkan Desiree Tarigan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan kekerasan dan merampas kemerdekaan seseorang pada 7 April 2021.
Baca juga: Hotman Paris Hutapea Akan Temani Desiree Tarigan ke Komnas Perempuan Hari Ini, Ada Masalah Apa Lagi?
Baca juga: Hotma Sitompul Dilaporkan Desiree Tarigan dan Mertuanya, Pencemaran Nama Baik dan Penyerobotan Lahan
Vidi Galenso Syarief, pengacara Irni, menyatakan, laporan kliennya saat ini sedang ditangani penyidik Polda Metro Jaya.
"Penyidik sudah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP)," kata Vidi Galenso Syarief di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/4/2021).
Menurut Vidi Galenso Syarief, polisi sudah memeriksa tujuh saksi terkait laporan Irni.

"Biasanya ada tersangka, tapi saya tidak mau berandai-andai dulu. Intinya laporan ini ditindaklanjuti polisi," ucapnya.
Vidi Galenso Syarief menyebutkan, selama ini Desiree Tarigan atau pengacaranya tidak menghubungi Irni atau dirinya untuk melakulan mediasi.
"Tidak ada komunikasi. Jadi berjalan aja lah sesuai hukum acara," kata Vidi Galenso Syarief.
Baca juga: Hotma Sitompul Marah Dituding Selingkuh dengan Menantunya, Sebut Bams Eks SamsonS dan Desiree Jahat
Baca juga: Ibu Mikhavita Wijaya Ngamuk Setelah Putrinya Disebut Selingkuh dengan Ayah Sambung Bams Eks SamsonS
"Tidak ada komunikasi dan tidak ada ancaman," kata Irni.
Vidi Galenso Syarief menduga ada unsur pidana khusus terkait laporan Irni sehingga penyidik tidak melakukan mediasi.
Desiree Tarigan dilaporkan ke polisi oleh mantan asisten rumah tangganya, Rabu (7/4/2021) pukul 23.00 WIB.