Dugaan Korupsi DPKP Depok
Kecewa Ucapan Kabid DPKP, Danru Sebut Tak Pernah Diminta Sodorkan Nama Cuma Terima Uang Rp 700 Ribu
“Tidak benar itu, karena kita (Danru) dipanggil ke sana dan sudah dikasih formulir nama-nama yang akan dikasihkan (uang insentif) itu,
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Seorang komandan regu (Danru) di salah satu pos Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menyesalkan ucapan Kepala Bidang Penanggulangan Bencana (Kabid PB) Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok, Denny Romulo.
Seperti diberitakan, Denny Romulo menyatakan yang bertanggungjawab dalam kasus dugaan pemotongan dana insentif penanganan Covid-19 untuk anggota Damkar adalah Komandan Regu (Danru).
Seorang Danru yang enggan disebutkan namanya itu secara tegas membantah tudingan Denny.
Kepada wartawan, Denny mengatakan pihaknya menyerahkan uang insentif untuk honor lembur penanganan Covid-19 kepada petugas honorer DPKP Kota Depok selama tiga bulan dari Maret-Mei 2020.
Namun, sumber tersebut mengatakan tidak pernah diminta untuk menyodorkan nama-nama siapa saja petugas yang dimasukan dalam menerima insentif lemburan penanganan Covid-19 dalam hal ini penyemprotan disinfektan.
“Tidak benar itu, karena kita (Danru) dipanggil ke sana dan sudah dikasih formulir nama-nama yang akan dikasihkan (uang insentif) itu,” paparnya saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (16/4/2021).
Pada saat menerima uang tersebut, sumber mengatakan dirinya hanya diberikan Rp 1,7 juta.
Akan tetapi, tidak sepenuhnya uang tersebut diberikan melainkan hanya dikasih setengah dari anggaran tersebut.
“Pada saat disodorkan dana Rp 1,7 juta, itu katanya dibagi dua, jadi kita (Danru) hanya menerima Rp 700.000,” ujarnya.
“Setengahnya itu dibagi dengan siapa ya saya ngga tahu dan ngga dikatakan juga dibagi dua dengan siapa, yang saya tahu saya hanya di kasih Rp 700.000,” tuturnya lagi.
Saat menanyakan mengenai alasan dirinya hanya diberikan Rp 700.000, sumber tak mendapatkan jawaban pasti oleh bendara Kabid PB DPKP Kota Depok.
“Pas saya tanya, kok cuma dapat segini? jawabnya ya karena memang aturannya segitu karena dananya belum semuanya turun. Katanya begitu,” tuturnya.
Sumber juga mengatakan selama 2020 itu, dirinya hanya menerima satu kali uang insentif.
Padahal Denny mengatakan pihaknya telah memberikan dana tersebut selama tiga bulan penuh.
“Baru satu kali saya menerima uang insentif,” imbuhnya.