Dugaan Korupsi DPKP Depok
Kecewa Ucapan Kabid DPKP, Danru Sebut Tak Pernah Diminta Sodorkan Nama Cuma Terima Uang Rp 700 Ribu
“Tidak benar itu, karena kita (Danru) dipanggil ke sana dan sudah dikasih formulir nama-nama yang akan dikasihkan (uang insentif) itu,
Penulis: Vini Rizki Amelia | Editor: Dedy
Ceritakan alur
Sebelumnya, seusai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polres Metro Depok, Denny menceritakan alur pemberian dana honor lembur bagi para petugas honorer di DPKP.
Dari Bidang Penanggulangan Bencana, kata Denny, pihaknya meminta nama-nama dari sekretariat dan pada bidang masing-masing.
Sebab, menurutnya, yang tahu nama-nama siapa saja petugas yang diterjunkan adalah pada masing-masing bidang.
“Jadi mereka kirim nama lalu kita serahkan duitnya ke Danrunya (Komandan Regu), habis itu Danrunya menyerahkan SPJ kepada Bidang Penanggulangan Bencana,” aku Denny kepada wartawan saat ditemui di Polres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat, Jumat (16/4/2021).
Dengan adanya proses seperti itu, Denny mengatakan jika ada isu terkait pemotongan honor para petugas harian, sepenuhnya di luar sepengetahuan pihak Bidang Penanggulangan Bencana.
“Yang Jelas pas saya cek ke bendahara dan ke kepala seksi saya, ternyata Danru yang mengambil uang (dari Bidang PB) untuk membagikan ke anggotanya, Itu semua ada bukti dan berita acaranya,”
“Jadi terkait adanya dugaan pemotongan (honor) ya Bidang Penanggulangan Bencana ya tidak tahu,” ujarnya.
Menurut Denny, dari hasil SPJ yang ada di tangannya, seharusnya uang yang diterima para petugas honorer tersebut untuk jatah lembur adalah Rp 101.000 per orang per hari.
“Pokoknya yang kita bagikan itu Rp 13 juta sesuai dengan nama-namanya pun dari mereka yang di Bidang PO (Penyelamatan dan Operasional),”
“Pokoknya kita kasih sesuai dengan honor kegiatan di Pos Wali (Markas Komando DPKP di Gedung Balai Kota Depok) karena yang honor Rp 300 juta kan ada 9 kegiatan,” paparnya.
Denny pun enggan mengatakan lebih lanjut terkait benar atau tidaknya ada pemotongan dana insentif di tubuh DPKP terhadap para petugas harian.
“Saya ngga tahu, tanya saja ke Danrunya kalau di Pos Wali Rp 13 juta yang jelas SPJ sudah saya serahkan ke pihak penyidik,” akunya.
Untuk dana lembur dalam melakukan penyemprotan disinfektan serta penanganan Covid-19, dikatakan Denny memiliki besaran yang sama per orangnya yakni Rp 101.000.
Namun, lanjutnya, jumlah anggaran di masing-masing markasnya berbeda-beda, tergantung berapa jumlah nama petugas yang didaftarkan.