Berita Jakarta

34 Motor Berknalpot Bising Dijaring Petugas dari Kawasan Sudirman-Thamrin

Razia kendaraan bermotor dalam Operasi Keselamatan Jaya 2021 digelar Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (18/4/2021) dinihari.

Penulis: Budi Sam Law Malau |
Warta Kota/Budi Sam Lau Malau
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi titik filterisasi yang ditetapkan petugas dalam razia knalpot bising, di Pospol Subsektor MH Thamrin, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Minggu (18/4/2021) dinihari. 

WARTAKOTALIVE.COM, KEBAYORAN BARU - Sebanyak 34 sepeda motor berknalpot bising di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta, terjaring razia, Minggu (18/4/2021).

Razia kendaraan bermotor itu dalam Operasi Keselamatan Jaya 2021 yang digelar Ditlantas Polda Metro Jaya, Minggu (18/4/2021) dinihari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengunjungi titik filterisasi yakni di Pospol Subsektor MH Thamrin, di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Fadil Imran sempat berbincang dengan sejumlah pengendara motor yang terjaring razia.

Selain itu, dia membagikan masker kepada pengendara motor yang terjaring razia tapi tak mengenakan masker.

"Ada pengendara motor, sudah terjaring razia dan juga nggak pakai masker. Karenanya kita berikan masker, sebagai bagian edukasi," kata Fadil Imran.

Dalam kegiatan Operasi Keselamatan Jaya di Jalan Sudirman hingga Thamrin ini, kata Fadil Imran, ada 34 kendaraan roda dua terjaring operasi. 

Baca juga: VIDEO Polres Pelabuhan Tanjung Priok Sita Ratusan Botol Miras dan Knalpot Bising

"Semuanya karena kelaikan kendaraan tidak sesuai. Sebagian besar karena menggunakan knalpot bising. Ada 34 sepeda motor yang terjaring dan kami amankan malam ini," katanya.

Sementara itu, pengendaranya dikenakan tilang.

"Terhadap mereka yang berkendara khususnya dengan menggunakan knalpot bising, bisa dikenakan Pasal 284 dan Pasal 285 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Fadil Imran.

Polda Metro Jaya menggelar Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya 2021 selama 14 hari, dari 12-25 April 2021.

Operasi ini melibatkan personel TNI dari Kodam Jaya dan aparat Pemprov DKI.

Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka Bulan Suci Ramadan saat pandemi Covid-19. 

"Dimana akan berpotensi meningkatnya aktivitas masyarakat serta pergerakan orang dan barang pada saat bulan Ramadan dan menjelang Lebaran," kata Fadil Imran.

Dia mengatakannya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Jaya 2021 di lapangan Presis Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Bikin Kaget dan Telinga Sakit, Jadi Alasan Satlantas Polres Bekasi Gencar Razia Motor Knalpot Bising

Baca juga: 25 Knalpot Racing Dimusnahkan, Pelanggar Diwajibkan Memakai Knalpot Standar Motor

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved