Vaksinasi Covid19
Vaksinasi Guru Rampung, Pemkab Bekasi Gelar Pembelajaran Tatap Muka Serentak Bulan Juli 2021
Vaksinasi Covid-19 Tenaga Pendidik Rampung, Pemkab Bekasi Gelar Pembelajaran Tatap Muka Serentak Bulan Juli 2021 Mendatang
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI- Kegiatan pembelajaran tatap muka di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat dijadwalkan akan dimulai kembali pada tahun ajaran baru mendatang pada Juli 2021.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Carwinda mengatakan, pembelajaran tatap muka serentak direncanakan dimulai pada awal Juli 2021 mendatang.
"Insya Allah nanti di awal Bulan Juli atau tepatnya saat tahun ajaran baru kita jalankan pembelajaran tatap muka serentak," ujarnya pada Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Bersikap Kasar ke Pelanggan, PT Infomedia Nusantara Pecat Aditya, Customer Service Indihome
Carwinda mengatakan pembelajaran tatap muka akan dimulai setelah selesainya suntik vaksin untuk para tenaga pendidik di Kabupaten Bekasi
Berdasarkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan progres vaksinasi terhadap tenaga pendidik ditargetkan rampung pada Juli.
Baca juga: Praktis & Makin Gampang, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM Online Lewat Aplikasi Sinar Naik Signifikan
"Vaksinasi tenaga pendidikan berjalan dengan lancar targetnya sebelum Juli sudah divaksin semua. Beres itu dulu baru dimulai PTM tatap muka," beber dia.
Carwinda mengaku mayoritas sarana dan prasarana sekolah di Kabupaten Bekasi sudah memenuhi standar protokol kesehatan ketat berdasarkan hasil observasi lapangan.
Pihaknya juga menekankan sekolah-sekolah yang ingin melakukan pembelajaran tatap muka nanti harus memenuhi sejumlah persyaratan.
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, Kuasa Hukum Minta JPU Panggil Paksa Dirut PT Indotruck Utama, Bambang Prijono
Persyaratan itu harus dipenuhi, baru diperbolehkan menggelar pembelajaran tatap muka.
"Berdasarkan observasi kami, mayoritas sudah terpenuhi mulai dari ketersediaan alat cuci tangan, sarana kebersihan sesuai prinsip jaga jarak, hingga meminimalisasi sentuhan tapi tetap nanti di ujungnya Pak Bupati yang memutuskan," katanya.
Dia juga mengatakan meski telah mengantongi izin sekolah tatap muka, pihak sekolah tetap harus menjalankan protokol kesehatan secara ketat selama proses kegiatan belajar mengajar digelar nantinya.
Berdasarkan data, di Kabupaten Bekasi terdapat 900 Sekolah Dasar yang terdiri atas 328 SD Negeri, sementara sisanya sekolah swasta. Sedangkan Sekolah Menengah Pertama berjumlah 320 sekolah dimana 95 diantaranya merupakan sekolah negeri.