Berita Nasional
Praktis & Makin Gampang, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM Online Lewat Aplikasi Sinar Naik Signifikan
Praktis & Makin Gampang, Jumlah Pemohon Perpanjangan SIM Online Lewat Aplikasi Sinar Naik Signifikan. Berikut cara daftar SIM Online
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Resmi diluncurkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Satpas Daan Mogot, Jakarta Barat pada Selasa (13/4/2021), aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) mulai mendapat kepercayaan dari masyarakat.
Jumlah pemohon perpanjangan SIM pun melonjak setiap harinya.
Kepala Seksi Satpas SIM Daan Mogot Subdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kompol Agung Permana mengatakan sejak aplikasi diluncurkan, jumlah pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI terus bertambah.
Artinya, keberadaan aplikasi ini sudah mulai diketahui oleh masyarakat.
Dikatakan Agung peningkatan pemohon pun naik dengan signifikan.
"Yang mendaftar saya cek semakin bertambah tiap harinya. Hari pertama 1 pemohon, siang ini sudah memcapai 150 lebih pemohon. Total sebanyak 200 pemohon. Artinya aplikasi ini peminatnya sudah banyak," ungkap Kompol Agung pada Jumat (16/4/2021).
Adanya aplikasi ini bertujuan untuk menghindari kerumunan saat perpanjangan SIM di gerai, SIMling maupun Satpas SIM.
Kemudian juga, SIM online ini biaa mencegah praktik percaloan di manapun lantaran petugas di lapangan tidak bersentuhan dengan para pemohon.
Agung menyebut, pemohon tidak perlu mendatangi kantor Satpas SIM untuk melakukan perpanjangan.
Baca juga: Berulang Kali Mangkir, Kuasa Hukum Minta JPU Panggil Paksa Dirut PT Indotruck Utama, Bambang Prijono
Sebab proses pembuatan serta perpanjangan SIM sudah dilakukan melalui by sistem.
Selain itu, biaya perpanjangan SIM pun sama dengan mengurus di kantor SIM yakni Rp 75.000 untuk SIM C dan Rp 80.000 untuk SIM A.
Kemudian pembayaran dilakukan secara digital lewat transfer bank, baik lewat ATM, mobile banking atau yang sudah berbasis virtual account.
"Aplikasi beroperasi selama jam pelayanan di Satpas SIM. Kebanyakan pemohon mengirim pakai PT Pos. Ada biaya pengiriman yang dibebankan ke pemohon," jelasnya.
Baca juga: Tidak Konsisten dan Melanggar Kesepakatan, Izin Lokasi PT BLP Agung Intiland Terancam Dicabut
Sementara itu, Fido salah satu pengguna aplikasi Digital Korlantas POLRI mengaku dirinya mencoba melakukan perpanjangan SIM online melalui aplikasi digital korlantas Polri pada Selasa (13/4/2021).
Aplikasi SIM online
Pembuatan SIM Online
Syarat-syarat Bikin SIM Online
Cara Bikin SIM Online
SIM Online
aplikasi Sinar
sinar
FOI Ajak Ibu Kembali Memasak untuk Anak dan Keluarga dari Bahan Pangan Lokal dan Rempah Nusantara |
![]() |
---|
Beredar Surat Imbauan untuk WNI, Diminta Waspada Ketika Berkunjung ke Wilayah Kerja KJRI Los Angeles |
![]() |
---|
Awal Juni, Bursok Anthony Laporkan Sri Mulyani Hingga Dirjen Pajak ke Bareskrim |
![]() |
---|
Asosiasi Menilai Persaingan Impor Bawang Putih Sudah Tidak Sehat, Minta Kemendag Bersikap Adil |
![]() |
---|
Bursok Anthony, Pegawai Pajak yang Desak Sri Mulyani Mundur Bersurat Lagi, Akan Lapor Bareskrim |
![]() |
---|