Berita Regional

Pihak PT KBPC Bantah Tutup Akses Jalan, Warga Berikan Kesaksian Berbeda

Penutupan akses jalan tersebut diduga sebagai balasan atas blokade jalan yang sebelumnya dilakukan oleh warga.

Editor: Feryanto Hadi
Istimewa
Akses jalan warga yang disebut telah ditutup perusahaan tambang di Rantau Pandan & Desa Tanjung Agung Kecamatan Muko-muko Bathin VII 

“Jadi intinya tidak ada hubungannya dengan PT KBPC, disana ada 3 PT, Ada PT Dabara, PT Muara Kenalu dan juga PT SAS, jadi kita pertegas kalau itu sudah menjelekan PT KBPC,” ucapnya dikutip dari media yang sama.

Baca juga: Jika Jokowi Nekat Angkat Ahok sebagai Menteri, Refly Harun sebut Akan Ada Pelanggaran Undang-undang

Di sisi lain, ada klarifikasi dari H. Jimmy Syamsudin Ibrahim selaku Direktur dari PT KBPC Grup mengenai tuduhan terhadap dugaan penambangan illegal di Lokasi Areal PT Dabara yang dilakukan Oleh PT KBPC.

Menurutnya PT KBPC telah menjalin kerja sama dengan PT Dabara.

“Kalau dibilang Illegal itu tidak benar karena kita pakai IUP PT Dabara. Kalau bicara manfaat kita selama ini sudah berkontribusi mulai dari mempekerjakan masyarakat, sampai memberikan bantuan,” tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved