Warta Politik
Ketum PKB Digoyang, Kubu Yenny Wahid Singgung Perlakuan Cak Imin terhadap Gusdur di Masa Lalu
Yenny Wahid mengimbau pihak internal DPP PKB termasuk para sesepuh agar mengingatkan Cak Imin.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Setelah konflik yang menimpa Partai Demokrat mulai redam, kini giliran Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengalami pergolakan di internal partai.
Sejumlah kader mulai berani bersuara atas apa yang terjadi dalam internal partai.
Termasuk menyoroti sosok Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
Cak Imin, dianggap 'otoriter' dalam menjalankan partai.
Ratusan kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di tingkat dewan pimpinan cabang (DPC) pun disebut menginginkan muktamar luar biasa (MLB).
Baca juga: Gus Yaqut Getol Lawan Politik Identitas, Arief Poyuono Kagum: Jangan-jangan dia Reinkarnasi Gusdur
Baca juga: Punya Modal Awal 7 Juta Anggota Banser, Bagaimana Peluang Gus Yaqut di Pilpres 2024?
Di sisi lain, pihak Yenny Wahid melalui juru bicaranya Imron mengatakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar sarat akan watak oligarkis dan nepotisme.
Hal tersebut menanggapi soal gejolak internal di PKB.
Pihaknya menilai, watak oligarkis dan nepotisme merupakan hal yang tidak sehat bagi pengembangan demokrasi.
Yakni agar kembali kepada sejarah awal berdirinya partai.
"Kami khawatir, diamnya para sesepuh akan dianggap sebagai upaya perlindungan kepada Cak Imin yang memiliki sejarah kelam terhadap Gus Dur sehingga berdampak pada penilaian negatif kalangan akar rumput terhadap para sesepuh," kata Imron
Imron bahkan menyebut soal konflik di masa lalu, perlakuan Cak Imin kepada Gus Dur yang masih terus diingat warga NU.
Hal tersebut lantaran Gus Dur tidak sekedar Pendiri PKB, tetapi juga cucu Hadratus Syech Hasyim Asy'ari, pendiri Nahdlatul Ulama yang seharusnya tidak diperlakukan seperti itu.
Kesadaran kolektif, lanjut Imron, diperlukan agar proses demokrasi di PKB kembali bisa berjalan normal.
Baca juga: Jika Jokowi Nekat Angkat Ahok sebagai Menteri, Refly Harun sebut Akan Ada Pelanggaran Undang-undang
Baca juga: Henry Subiakto Dinyinyiri usai Mengulas Ulah Buzzer yang Meresahkan, Bu Susi Ikut Berkomentar

Isu kudeta Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar oleh sejumlah kader di daerah tengah menguat.
Beberapa pengamat politik pun menyebut berhembusnya isu tersebut dapat menjadi warning bagi Cak Imin.
Sebelumnya ratusan kader PKB mengatakan kepemimpinan pria yang karib disapa Cak Imin mulai sembarangan.
Di mana banyak pelanggaran anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART).
Eks Ketua DPC PKB Jeneponto Andi Mappatunru mengatakan Cak Imin seakan ketakutan akan dilengserkan dari kursi ketua umum, sehingga AD/ART partai diubah.
Dirinya pun merasa dizalimi oleh Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.
Sebab, seharusnya ia masih mengemban jabatan hingga 2022.
"Tetapi karena kezaliman pak Muhaimin yang mengubah AD/ART pada saat muktamar di Bali di dalamnya sudah tidak demokrasi," tutur Andi, diberitakan Tribunnews.com sebelumnya.
Baca juga: Kilas Balik Perseteruan dokter Terawan dengan IDI, Terawan Dipecat usai Kenalkan Metode Cuci Otak
Baca juga: Nekat Mudik Ke Sragen, Siap-siap Dapat Sanksi Tegas hingga Jalani Karantina 7 Hari
Hingga akhirnya ratusan kader tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) tersebut ingin terselenggaranya Muktamar Luar Biasa (MLB).
MLB diklaim Andi dan para kader lainnya sebagai aksi untuk menyelamatkan PKB.
"Cak Imin ibarat tuhan yang menentukan semua, tidak mendengarkan aspirasi dari arus bawah," ucap Andi.
Dirinya mengklaim di Sulawesi Selatan, lanjut dia, sudah mencapai 12 DPC yang berkeinginan MLB.
Total saat ini, di seluruh Indonesia, terdapat 113 DPC dan 10 DPW.
Sosok Cak Imin

Pria kelahiran Jombang 24 September 1966 ini dua periode menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Pertama di era Presiden Megawati Soekarnoputri, Cak Imin ditunjuk sebagai Wakil DPR RI masa jabatan 2004 - 2009.
Dan kini di era Presiden Joko Widodo, di masa jabatan Cak Imin tahun 2019 hingga 2024.
Dirinya mengemban jabatan tersebut sejak dilantik pada 1 Oktober 2019.
Sebelum mejabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI masa jabatan 2018-2019.
Dikutip dari Wikipedia, sebelumnya lagi Cak Imin ditunjuk sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi di Era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Dipanggil KPK

Satu bulan dirinya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI, Cak Imin dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Juru Bicara KPK saat itu Febri Diansyah menyebut Cak Imin diperiksa terkait kasus suap proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2016.
Diberitakan sebelumnya, Febri Diansyah menyebut Cak Imin menjadi saksi atas beberapa tersangka yang sudah tertangkap sebelumnya.
Baca juga: Kilas Balik Perseteruan dokter Terawan dengan IDI, Terawan Dipecat usai Kenalkan Metode Cuci Otak
Baca juga: Muncul Gerakan Lengserkan Cak Imin, Pengamat Singgung Karma Masa Lalu saat Cak Imin Kudeta Gusdur
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka HA (Hong Arta John Alfred, Direktur dan Komisaris PT Sharleen Raya (SR) JECO Group)," kata Febri dalam keterangannya saat itu.
Cak Imin diperiksa atas statusnya sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa periode 2014-2019.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pihak Yenny Wahid Sebut soal Sejarah Kelam Cak Imin kepada Gus Dur, Masih Terus Diingat Warga NU