Investasi
Investasi Bodong Selalu Tawarkan Bunga Tinggi, tapi Bukan Untung Malah Buntung
Seharusnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menyentuh entitas pemilik aplikasi bodong tersebut, bukan hanya penutupan aplikasi.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Pengamat pasar keuangan Ariston Tjendra menyebutkan, investasi tidak berizin atau bodong cenderung menawarkan bunga tinggi dengan tidak memberikan informasi terkait risiko.
Karena itu, masyarakat yang terjerumus bukan mendapat keuntungan dari investasi, tapi justru malah buntung karena uangnya hilang.
"Imbal hasil tinggi pastinya risiko juga tinggi. Jadi, bila terkena risiko, bisa-busa modal investasi berkurang jauh dan alih-alih untung malah buntung," ujarnya melalui pesan singkat kepada Tribunnews, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Anies Baswedan Ikut Panen Raya di Cilacap, Gandeng Petani Daerah Sediakan Stok Beras di Ibu Kota
Baca juga: Investasi Bodong Seperti Mainan Whack A Mole, Sudah Dipukul Nanti Muncul Lagi
Lanjar menjelaskan, tidak bijak juga untuk pemenuhan kebutuhan sehari-hari, apalagi jelang Lebaran melalui investasi dengan imbal hasil tinggi.
"Ya kecuali investor tersebut memang investor profesional. Tentunya juga pemenuhan berdasarkan skala prioritas, kebutuhan primer didahulukan," katanya.
Baca juga: Tiga Varian Royal Enfield Meteor 350 Mejeng di IIMS Hybrid 2021, Bisa Diuji Coba
Baca juga: Beda dengan Saham, Main Forex Dinilai Lebih Berisiko, Begini Penjelasannya
Di sisi lain, dia menilai seharusnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bisa menyentuh entitas pemilik aplikasi bodong tersebut, bukan hanya penutupan aplikasi.
"OJK bisa melakukan penyelidikan siapa pemilik aplikasi tersebut dan melakukan penindakan. Jadi, tidak bermunculan web atau aplikasi beda nama, tapi sebenarnya dari entitas yang sama," pungkas Lanjar.
Susah dibasmi
Sementara itu, Peneliti senior sekaligus ekonom Poltak Hotradero menyatakan, skema investasi tidak berizin atau bodong ini seperti mainan "Whack A Mole".
Mainan ini diketahui jika dipukul di satu titik, nanti muncul lagi di tempat lainnya, persis seperti perusahaan investasi bodong.
"Selalu akan muncul di berbagai tempat dan waktu. Paling terpenting adalah pendidikan masyarakat karena hanya dari masyarakat terdidik pula diperoleh kesadaran risiko yang mungkin terjadi," ujarnya melalui pesan singkat, Jumat (16/4/2021).
Baca juga: Yuyun Sukawati Ketakutan Lihat Fajar Umbara Menggunakan Baju Tahanan
Baca juga: IHSG Diperkirakan Berbalik Arah Menguat, Cermati Saham-saham Ini
Di sisi lain, langkah Satgas Waspada Investasi dinilainya sudah benar dalam melakukan penindakan, hanya saja investasi bodong sulit diberantas habis sampai nol.
"Penindakan juga penting, tetapi sifatnya lebih sekunder dan tersier," kata Poltak.
Sementara dihubungi terpisah, Kepala Riset PT Reliance Sekuritas Lanjar Nafi menjelaskan, paradigma investasi itu adalah menunda konsumsi saat ini untuk keuntungan di masa depan.
Baca juga: Analis Sebut Iklim Main Forex di Indonesia Belum Kondusif, Beda dengan di Luar Negeri
Baca juga: Beda dengan Saham, Main Forex Dinilai Lebih Berisiko, Begini Penjelasannya
Lalu, cara melakukan investasi dengan tiga tujuan yaitu terhindar dari inflasi, mendapatkan dividen, dan mendapatkan keuntungan dari selisih harga jual.
"Sejatinya dalam konsep investasi, apabila instrumen investasi memiliki imbal hasil yang tinggi akan diikuti dengan risiko yang juga tinggi, begitu sebaliknya," pungkasnya.
Yanuar Riezqi Yovanda