Vaksin Nusantara Belum Dapat Izin BPOM, Mantan Menkes Siti Fadilah Supari jadi Relawan Uji Klinis

Siti Fadilah menyebut bahwa menjadi relawan uji klinis vaksin Nusantara itu adalah hal yang biasa saja.

Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Vaksin Nusantara yang disebut akan menjadi vaksin covid-19 hingga kini belum mendapatkan izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Namun, meski demikian, mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari memutuskan menjadi relawan uji klinik vaksin Nusantara. 

"Saya kira harus jelas komunikasi dan informasi yang disampaikan oleh DPR. Jangan bilang bahwa mereka akan menerima vaksin Nusantara. Mereka harus tegas menyatakan bahwa mereka menjadi relawan uji coba vaksin Nusantara," kata Lucius dikutip dari Kompas.com

Menurut Lucius, tidak ada masalah bila anggota DPR berinisiatif menerima vaksin Nusantara dalam konteks uji coba selama dinyatakan secara terbuka bahwa vaksinasi yang mereka lakukan masih dalam rangkaian pengujian vaksin Nusantara. 

"Dengan demikian posisi anggota DPR yang menerima vaksin hanyalah relawan yang menjadi obyek pengujian vaksin Nusantara sebagai sebuah tahapan penting sebelum vaksin Nusantara tersebut diputuskan memenuhi syarat oleh BPOM," kata dia. 

Baca juga: WADUH, Tarif Listrik Bakal Naik di Tengah Pandemi, Segini Rincian Kenaikan Tagihan 900 dan 1.300 VA

Baca juga: Sebut Ahok Reinkarnasi Sun Go Kong, Lia Eden Sampaikan Pesan dari Tuhan Agar Ahok Jadi Presiden

Jika informasi yang disampaikan tidak jelas, dikhawatirkan akan berpotensi menyebabkan disinformasi yang membingungkan publik. 

Publik dapat berprasangka bahwa vaksin Nusantara sudah dapat digunakan karena anggota DPR telah menerimanya. 

Menurut Lucius, anggota DPR punya tanggung jawab moral untuk mencari jalan keluar di tengah pandemi, bukan malah menciptakan masalah baru. 

"Jangan memancing kebingungan publik dengan tindakan mereka karena alih-alih menjadi pemberi solusi, mereka justru memperumit persoalan," kata Lucius. 

Ia menambahkan, keterlibatan anggota DPR dalam uji klinis vaksin Nusantara juga jangan sampai menjadi perbuatan politisasi sehingga objektivitasnya dipertanyakan. 

"Jangan sampai tindakan DPR menjadi sampel vaksin Nusantara menjadi bentuk intervensi kepada BPOM yang sejauh ini masih menilai vaksin Nusantara belum layak dipakai berdasarkan pertimbangan ilmiah kesehatan," ujar Lucius.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti, Trubus Rahadiansyah, menilai, langkah sejumlah anggota DPR yang akan menerima vaksin Nusantara menunjukkan tidak adanya kerja sama antarlembaga dalam menangani Covid-19 di Indonesia. 

Lembaga yang dimaksud yaitu DPR dan BPOM, yang alih-alih kerja sama, justru terlihat saling berkompetisi. 

Baca juga: Akhmad Sahal: Alhamdulillah, Pertama Kalinya Sejak 1998 Ramadan Tanpa FPI

"Ada persoalan karut-marut di dalam penanganan Covid-19, di mana antarlembaga bukan berkolaborasi, tapi malah berkompetisi, ini yang jadi masalah," ujar Trubus kepada Kompas.com, Selasa (13/4/2021). 

Trubus mengingatkan DPR dan pihak-pihak yang akan mendapatkan suntikan vaksin Nusantara bahwa jika BPOM belum mengeluarkan izin, namun suntikan sudah diberikan, maka yang menjadi pertanyaan; siapa yang akan bertanggung jawab jika terjadi gejala pasca vaksinasi. 

"Yang menjadi rumit adalah ketika vaksin Nusantara disuntikkan, kemudian timbul masalah pasca vaksinasi, yang bertanggung jawab siapa?" ungkapnya. 

Baca juga: Sebut Ahok Reinkarnasi Sun Go Kong, Lia Eden Sampaikan Pesan dari Tuhan Agar Ahok Jadi Presiden

Jika dinamika antarlembaga negara yang menangani Covid-19 terus terjadi seperti ini, Trubus menilai, masyarakat akan kehilangan rasa percaya kepada kedua lembaga. 

"Selain itu baik DPR dan BPOM akan menjadi instansi yang lemah. Sebab munculnya public distrust akan membuat persepsi publik pada dua lembaga tidak terkontrol," ujarnya. 

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved