Kabar Artis
Setelah Dua Tahun Dianiaya, Yuyun Sukawati Baru Bisa Tersenyum Setelah Fajar Umbara di Penjara
Yuyun Sukawati bersyukur Fajar di penjara karena baginya, sang suami layak mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Murtopo
Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO
WARTA KOTA, JAKARTA - Pesinetron Yuyun Sukawati baru bisa bernafas lega setelah mendapatkan kabar suaminya, Fajar Umbara resmi menjadi tersangka dan ditahan di Polres Tangerang Selatan atas kasua penganiayaan dan kekerasan.
Pasalnya, Yuyun Sukawati mengaku dirinya bersama sang anak yang masih dibawah umur, H kerap menerima penganiayaan dan kekerasan dari Fajar Umbara.
"Ya, alhamdulillah baru bisa tersenyum," kata Yuyun Sukawati bersama tim pengacara Lissa V and Partners saat jumpa pers di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021) petang.
Yuyun berterima kasih banyak kepada aparat kepolisian yang dengan cepat mengambil keputusan telah melakukan penahanan terhadap Fajar, yang meresahkan hidupnya dan juga sang anak.
Baca juga: VIDEO Yuyun Sukawati Akan Temui Fajar Umbara yang Ditahan di Polres Tangsel, Bicarakan Perceraian
"Setidaknya ada angin segar untuk saya dan anak untuk keadilan anak saya itu saja supaya segera diproses juga," ucapnya.
Wanita berusia 44 tahun itu bersyukur Fajar di penjara. Karena baginya, sang suami layak mendekam dibalik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Alhamdulillah istilahnya apa yang dia perbuat kesalahan dia ya dia harus menanggung resiko ya seperti itu yang penting saya bisa mendapat keadilan untuk anak saya," jelas Yuyun Sukawati.
Baca juga: Suami Yuyun Sukawati Jadi Tersangka Kasus Tindak Kekerasan Anak, Polisi Jelaskan Kasus Itu Siang Ini
Sementara itu, Lissa juga mengapresiasi langkah polisi yang dengan cepat langsung melakukan penahanan kepada Fajar, yang sudah melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap pesinetron Jin dan Jun dan anaknya.
"Karena ini mengingat begitu tertekannya klien saya dalam menghadapi persoalan ini. Sampai-sampai klien saya berpindah-pindah tempat untuk menghindari hal-hal yang akan terjadi nantinya hal-hal yang akan diulangi lagi nantinya," kata Lissa.
Setelah ini, Lissa akan membanti kliennya melakukan pengecekan terhadap laporan Yuyun di Polres Cirebon, dengan kasus tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Baca juga: Ketakutan Yuyun Sukawati Mulai Berkurang dan Kini Merasa Tenang Setelah Fajar Umbara Ditahan Polisi
"Dimana KDRT serius terjadi disaat 40 harian ibunda dari mba Yuyun. Karena Februari lalu kami melakukan pengecekan tapi belum ada perkembangan," kata Lissa V.
Lissa melanjutkan, berbarengan dengan pengecekan berkas perkara di Polres Cirebon, pihaknya akan mendampingi Yuyun Sukawati mengurusi berkas perceraiannya dengan Fajar Umbara.
Diberitakan sebelumnya, H anak dari Yuyun Sukawati menerima kekerasan dan penganiayaan yang diduga dilakukan ayah sambungnya, Fajar Umbara di apartemennya di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan, 23 Maret 2021 lalu.
Baca juga: VIDEO Usai Suami di Penjara, Yuyun Sukawati Siap Ceraikan Fajar Umbara
Usai menerima kekerasan dan penganiayaan, Yuyun Sukawati dan H melaporkan Fajar ke Polsek Pondok Aren karena mencari perlindungan.