Terorisme

Sebanyak 34 Narapidana Terorisme Ucapkan Ikrar Setia NKRI di Lapas Narkotika Gunung Sindur Bogor

Sebanyak 34 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) kasus terorisme, Kamis (15/4/2021), melakukan ikrar setia NKRI, di Lapas Gunung Sindur Bogor.

Penulis: Yudistira Wanne | Editor: Valentino Verry
Warta Kota/Yudistira Wanne
Sebanyak 34 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) kasus terorisme, melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Kamis (15/4/2021). 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR - Sebanyak 34 Warga Binaan Permasyarakatan (WBP) kasus terorisme, Kamis (15/4/2021) melakukan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) di Lapas Narkotika Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Sudjonggo, mengatakan bahwa ikrar setia kepada NKRI itu murni dari para narapidana.

Lebih lanjut, Sudjonggo menegaskan bahwa ikrar setia NKRI ini jangan sampai dicederai.

Baca juga: YLBHI Memuji Penanganan Terorisme oleh Pemerintah yang Sudah Lebih Baik

Baca juga: Mantan Direktur Pencegahan BNPT: Bencana Alam Bisa Jadi Pintu Masuk Radikalisme dan Terorisme

"Di Lapas narkotika Gunung Sindur dari 56 warga binaan terorisme, 34 menyatakan ikrar NKRI. Ini adalah awal agar mereka kembali diterima ke masyarakat, satu saja dapat merubah citra yang 34," ujarnya.

Sementara itu, Sudjonggo mengatakan bahwa total keseluruhan napi teroris di Jawa Barat jumlahnya mencapai ratusan.

"Sisanya itu di Lapas Narkotika Gunung Sindur ada 22 WBP terorisme. Untuk itu, kita tidak berenti membina. Diseluruh Jabar ada 106 bisa nambah mutasi. Pembinaan berjalan tidak henti disini saja. Karena pidana beda-beda, tentu tingkatan beda-beda," jelasnya.

Terkait pola pikir, Sudjonggo memaparkan bahwa nalar para WBP terorisme berbeda-beda, perlu kesabaran dan pembinaan yang humanis hingga akhirnya mereka kembali mencintai Tanah Air.

"Jadi usia WBP ini masuk ke dalam kategori produktif. Daya nalar beda-beda. 34 sudah alhamdulillah. Ini kerja sama Densus 88, BNPT, BIN dan pembina agama," tegasnya.

Baca juga: Lewat Diskusi Virtual, Aliansi Cipayung Plus DKI Jakarta Serukan Lawan Radikalisme dan Terorisme

Baca juga: Kepala BNPT: Terorisme Musuh Negara yang Nyata, Seluruh Sumber Daya Harus Diberdayakan

"Mereka yang berjumlah 34 itu rata-rata usia muda, kita tetap bagaimana kembalinya ke masyarkat mau terima tidak? Jangan terulang dan tidak diterima masyarakat," ungkapnya.

Untuk masa hukuman, Sudjonggo menjelasakan bahwa semua itu telah ada perhitungan perkara hukuman masing-masing.

"PP 99 kita laksanakan. Jadi dia ada justice colaborator atau tidak. Ini NKRI tekad bukan untuk lulus ujian cepat keluar," paparnya.

Sudjonggo menegaskan bahwa WBP terorisme di Lapas Narkotika Gunung Sindur berasal dari berbagai aliran.

"Ada ISIS, JAD dan lainnya," tandasnya.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved