Penuhi Kebutuhan Sahur Ramadan Pemkot Tangsel Izinkan Layanan Pesan Antar Makanan Hingga Pukul 04.00

Pemkot Tangsel melonggarkan kebijakan bagi tempat kuliner untuk menambah jam operasionalnya yang sebelum dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Editor: Dedy
Warta Kota/Rizki Amana
Untuk dapat melayani kebutuhan masyarakat yang melaksanakan sahur selama ibadah puasa di bulan Ramadan ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan beberapa kebijakan. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGSEL --- Untuk dapat melayani kebutuhan masyarakat yang melaksanakan sahur selama ibadah puasa di bulan Ramadan ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan beberapa kebijakan.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) bersama Wali Kota Tangsel, Airin Rachmi Diany dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangsel.

Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Tangsel melonggarkan kebijakan bagi tempat kuliner untuk menambah jam operasionalnya yang sebelum dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

"Makan di tempat dapat dimulai pukul 12.00 WIB dan wajib membatasi layanan operasional sampai pukul 22.00 WIB," kata Airin dalam surat edarannya, Kota Tangsel, Selasa (13/4/2021).

Selain itu pelonggaran kebijakan juga diberikan untuk layanan pesan antar yang diperbolehkan beroperasi mulai pukul 12.00 WIB hingga pukul 04.00 WIB.

"Dengan layanan pesanan terakhir maksimal sampai pukul 03.45 WIB," jelasnya.

Kendati demikian, kebijakan yang tidak mengalami perubahan yakni bagi tempat kuliner berupa layanan makan di tempat disertai pembatasan jumlah pengunjung.

"Pengaturan layanan operasional sebagaimana yang dimaksud berlaku selama bulan Ramadhan 1442 Hijriah/2021 Masehi," pungkasnya.

Pantau harga

Jelang memasuki bulan ramadan tahun 2021, Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar melakukan pemantauan komoditas harga-harga kebutuhan pokok di Pasar Tigaraksa. 

Menurtutnya dari pemantauan tersebut  sejumlah harga komoditas kebutuhan pokok  beras, cabe, bawang, serta kebutuhan pokok lainnya yang relatif stabil. 

Kendati terdapat sejumlah kenaikan kebutuhan pokok yang tak relatif tinggi seperti telur, ayam, dan daging sapi.

"Ada kenaikan harga di beberapa komoditas tapi tidak signifikan karena dipengaruhi oleh faktor mendekati bulan puasa, tetapi yang paling penting adalah ketersediaan stoknya masih aman," kata Zaki dalam keterabgannya, Kabupaten Tangerang, Senin (11/4/2021).

Ia pun menekankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang bakal memantau komoditas harga pangan tersebut jelang Hari Raya Idul Fitri 2021 ini. 

Jika didapati kenaikan harga yang tinggi, pihaknya pun tak segan untuk intervensi harga dengan melakukan operasi pasar.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved