Penuhi Kebutuhan Sahur Ramadan Pemkot Tangsel Izinkan Layanan Pesan Antar Makanan Hingga Pukul 04.00
Pemkot Tangsel melonggarkan kebijakan bagi tempat kuliner untuk menambah jam operasionalnya yang sebelum dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.
Editor:
Dedy
Warta Kota/Rizki Amana
Untuk dapat melayani kebutuhan masyarakat yang melaksanakan sahur selama ibadah puasa di bulan Ramadan ini, Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengeluarkan beberapa kebijakan.
Hal Senada diungkapkan oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadis Indag) Pemkab Tangerang, Ujang Sudiartono.
Menurutnya sampai saat ini kebutuhan pangan dan komoditas lainnya masih aman stoknya meskipun ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan tetapi tidak signifikan.
Hal tersebut dikarenakan mendekati bulan suci Ramadan jadi harga harga cenderung naik tetapi masih dalam toleransi yang wajar
"Kita harapkan harga-harga tersebut nantinya tidak akan mengalami kenaikan menjelang hari raya Idul Fitri, dan apabila terjadi Pemerintah Kabupaten Tangerang akan melakukan operasi pasar," katanya di kesempatan yang sama.