Berita Depok

Anak Buah Gembor-gemborkan Dugaan Korupsi, Kadis Damkar Kota Depok: Tidak Benar Itu!

Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Penulis: Dedy | Editor: Dedy
Warta Kota/Vini Rizki Amalia
Sepasang sepatu dijadikan barang bukti untuk melaporka adanya dugaan korupsi pengadaan sepati PDL di Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Depok kepada Kejaksaan Negeri Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021) 

WARTAKOTALIVE.COM, DEPOK --- Berita terkait dugaan korupsi yang digembor-gemborkan anak buahnya membuat Kepala Dinas (Kadis) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, Gandara Budiana, akhirnya angkat bicara.

Gandara mengatakan, apa yang dikatakan anak buahnya, Sandi, soal dugaan korupsi mulai dari pengadaan sepatu, selang, hingga pemotongan dana Covid-19 tidaklah benar adanya.

“Tidak benar itu,” ujar Gandara melalui sambungan telepon pada wartawan, Rabu (14/4) seperti dilansir TribunJakarta.com.

Gandara juga menjelaskan soal pengadaan sepatu yang harga per pasanganya Rp 850 ribu.

“Iya kan itu, PDL itu berbeda dengan sepatu safety boots yang penggunaan di lapangan. Kalau pemadaman itu kan harus lengkap dari mulai helm, tahan panas, sepatunya safety sesuai standar yaitu harvik. Kalau itu kan yang diperlihatkan oleh dia itu kan PDL tahun 2019 ya sudah lama jadi begitu,” tuturnya.

Lebih lanjut, Gandara juga mengatakan bahwa tidak ada pemotongan honor petugas non ASN (Aparatur Sipil Negara).

Ia mengatakan, pemotongan uang sebesar Rp 200 ribu memang peruntukan BPJS.

“Kalau yang BPJS ya memang ada, kalau penarikan itu kan ada kewajiban daripada pemerintah, dari pemberi kerja dan pekerja untuk BPJS kesehatan ketenagakerjaan yang dilaksanakan secara kolektif jadi kan tidak mungkin satu persatu tapi kolektif oleh bendahara disini disampaikan ke BPJS,” katanya.

“Aturan memang begitu ada tiga persen oleh pemberi kerja dan dua persen pekerja itu sendiri,” pungkasnya.

Sepasang sepatu PDL

Sejumlah bukti-bukti terkait dugaan korupsi di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Depok diserahkan ke penyidik Kejaksaan Negeri Kota Depok.

Diantaranya data harga pembanding antara sepatu yang original PDL bagi petugas Damkar dengan harga dari jenis sepatu yang dibelikan Damkar Depok.

“Kualitas sepatu dari harga yang dianggarkan dengan yang dikasihkan ke petugas itu jauh sekali bedanya. Salah satunya tidak ada besi pelindung dibagian depan dan bawah sepatu,” kata Sandi Butar-butar, anggota Damkar yang mengungkap dugaan kasus korupsi di kantornya sebelum memasuki Gedung Kejaksaan Negeri Depok untuk menjalani pemeriksaan di Kejari Depok, Cilodong, Jawa Barat, Rabu (14/4/2021).

Padahal, katanya lagi, pagu anggaran sepatu mencapai Rp 850.000 per pasang sepatu untuk satu orang petugas Damkar.

Namun kenyataannya, Sandi melihat sepatu yang diberikan kepada petugas di lapangan hanya berkisar di angka Rp 400.000 atau setengah dari pagu yang ditetapkan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved