Mau Dapat Program Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro dari Pemerintah? Begini Caranya
DPPKUKM hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI.
Penulis: Mohamad Yusuf | Editor: Mohamad Yusuf
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah DKI Jakarta memberikan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM).
Pemberian BPUM itu digelar dalam program di tahun 2021.
Informasi itu diunggah melalui akun Instagram @aniesbaswedan pada Senin (12/4/2021).
Baca juga: Viral Video Pria Berseragam Dishub Kota Bekasi hendak Tilang Pengendara Pick-Up, Sopir Melawan
Baca juga: Bawa Anak Istri, Pemotor di Bekasi Nekat Curi HP di Dashboard Motor
Baca juga: WADUH Barang Bukti 11 Kg Sabu di Surabaya Hilang, IPW Minta Mabes Polri Turun Tangan
"Pendaftaran Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM) dari @dinasppkukm. Pendaftaran Bantuan Pemerintah Bagi Usaha Mikro Tahun 2021," tulis Anies.
Untuk sistem pendaftaran dibuka (on) mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB.
Sedangkan untuk sistem pendaftaran ditutup (off) untuk penarikan data pukul 15.00 WIB 08.00 WIB.
Syarat dan Kriteria Penerima BPUM :
1. Pelaku usaha mikro yang tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR)
2. Pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan yaitu Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, memiliki Usaha Mikro, dan bukan ASN, anggota TNI, anggota Polri, pegawai BUMN atau pegawai BUMD
3. Pelaku usaha mikro yang memiliki modal usaha sampai dengan paling banyak Rp1 miliar tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha dan hasil penjualan tahunan sampai dengan paling banyak Rp2 miliar.
4. Pelaku Usaha Mikro mendaftar pada wilayah yang sesuai dengan domisili usaha (untuk pelaku usaha mikro yang alamat KTP dan alamat usaha berbeda)
5. Pelaku usaha mikro melengkapi dokumen pendaftaran yang di upload yaitu KTP, KK, NIB/SKU/IUMK yang dikeluarkan oleh Instansi yang Berwenang dan foto diri sedang melakukan kegiatan usaha
"Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM) hanya sebagai pihak pengusul BPUM, untuk penetapan penerima BPUM ditetapkan oleh Surat Keputusan (SK) Kementerian Koperasi dan UKM RI," tambah Anies.
Baca juga: Pinkan Mambo Jual Perabotan Rumahnya, Tong Sampah, Cobek, hingga Pengki di IG, Netizen Prihatin
Baca juga: Putus Asa Dihukum Jalan Bugil oleh Sang Istri karena Ketahuan Selingkuh,Pria Ini Minta Ditembak Mati
Baca juga: 4 Teroris Jakarta Mengaku sebagai Simpatisan FPI, Ini Tanggapan Kuasa Hukum Habib Rizieq
Untuk link pendaftaran BPUM bisa dicek melalui unggahan ini:
Buka Peluang Usaha Jual Daging
PD Dharma Jaya sebagai BUMD bertugas memproduksi pangan jenis daging menggandeng usaha kecil menengah (UKM) ikut mendistribusikan daging.
Direktur Utama (Dirut) PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman mengatakan bahwa selain memotong hewan, PD Dharma Jaya juga mendistribusikan daging potong.
Menurut dia, sudah sejak lama, PD Dharma Jaya memiliki toko daging bernama DJ Meat House.
Akronim DJ dalam DJ Meat House yakni Dharma Jaya.
Di toko DJ Meat House, berbagai jenis daging beku ditawarkan kepada masyarakat.
Mulai dari daging sapi semur, daging sapi paha, iga sapi, hati sapi, paru sapi, dan ayam.
Baca juga: Tips Memilih Daging Berkualitas Baik dari PD Dharma Jaya, Daging Beku Sama dengan Daging Karkas
Baca juga: Pedagang Daging Sapi Mogok Jualan, Pemprov DKI Siapkan Daging Beku di Lima Lokasi
Selain menjual daging langsung ke masyarakat, toko itu juga membuka peluang usaha bagi reseller yang ingin bergabung.
"Awalnya program itu untuk membantu karyawan sendiri agar mendapat tambahan penghasilan di rumah," kata Raditya Endra Budiman di ruang kerjanya, Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
"Tapi alhamdulilah makin lama makin berkembang sehingga masyarakat umum sudah banyak yang jadi reseller dari DJ Meat House," ujarnya lagi.
Salah satu cabang DJ Meat House ada di Kantor Dharma Jaya di Jalan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Raditya Endra mengatakan, pengadaan program reseller itu, bertujuan agar distribusi daging bisa lebih meluas di Ibu Kota Jakarta.
PD Dharma Jaya berharap, program reseller bisa membuka peluang UKM kepada masyarakat.
Syarat yang ditawarkan untuk menjadi reseller juga mudah yakni hanya butuh KTP, memiliki alamat jelas untuk berdagang, memiliki lemari pendingin seperti freezer dan modal awal Rp 3 juta.
Baca juga: Masyarakat Diharapkan Beralih Mengonsumsi Daging Beku
Baca juga: Jaga Harga Daging Segar, Operasi Pasar dan Sosialisasi Daging Beku Digencarkan
"Tapi modal awal Rp 3 juta hanya untuk pembelian daging di awal saja. Setelahnya bebas mau membeli berapa tidak dibatasi," ujar Raditya.
Setelah memiliki syarat tersebut, PD Dharma Jaya akan melakukan survey calon reseller.
Apabila semua syarat sudah dapat dipenuhi, maka reseller dapat langsung berjualan.
Keuntungannya apabila pelaku usaha bergabung menjadi reseller PD Dharma Jaya, mereka akan diberikan diskon harga daging.
Raditya memastikan bahwa harga khusus diberikan bagi para reseller.
Saat ini harga daging sapi potong di PD Dharma Jaya dijual berkisar di angka Rp 90.000 sampai Rp100.000.
Harga itu bisa lebih murah Rp 30.000 sampai Rp 40.000 dari harga pasaran.
Selain itu, PD Dharma Jaya melayani pesan antar untuk pembelian daging dengan jumlah minimal yang sudah ditentukan.
Baca juga: Jaga Harga Daging Segar, Operasi Pasar dan Sosialisasi Daging Beku Digencarkan
Baca juga: Harga Daging Segar Terus Melambung, Tembus Rp 140.000 Per Kilogram, Daging Beku Sepi Peminat
Daging beku
Daging menjadi santapan umum bagi para keluarga di Ibukota Jakarta saat Ramadan.
Pemilihan daging tepat akan membuat masakan tetap lezat dan higienis saat bersantap sahur atau berbuka puasa.
Direktur Utama (Dirut) PD Dharma Jaya, Raditya Endra Budiman membagikan tips cara memilih daging berkualitas baik.
Pada umumnya, kata Raditya, tidak ada perbedaan antara daging beku dan daging karkas.
Daging karkas adalah daging dari sapi yang dipotong kemudian langsung dijual di pasaran atau daging segar.
Sedangkan daging beku, menurut Raditya, memiliki kualitas sama baiknya dengan daging karkas.
"Bedanya hanya daging beku punya umur ketahanan lebih lama karena dibekukan," kata Raditya saat ditemui di kantornya di Cakung, Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Baca juga: VIDEO PD Dharma Jaya Pastikan Stok Daging Aman untuk Ramadan dan Idul Fitri Tahun Ini
"Setelah esnya mencair kualitas daging beku sama saja dengan daging baru dipotong," ujarnya lagi.
Soal kehigienisan atau kesehatan dan kebersihan daging beku yang diolah PD Dharma Jaya juga bisa diuji.
Dia menjamin kesehatan dan kebersihan seluruh daging beku yang dikelolanya Dharma Jaya cukup baik.
Alasannya, pemotongan daging beku di PD Dharma Jaya sudah sesuai standar yang berlaku.
Seusai sapi dipotong, daging langsung masuk ke ruangan pendingin, sehingga tidak diberi kesempatan bakteri untuk tumbuh di daging potong tersebut.
Kemudian, ketika daging akan diolah, daging beku dicairkan, kualitas dan rasanya sama saja dengan daging karkas.
Pengolahan daging beku juga memudahkan pemerintah dalam mengontrol harga daging agar tidak melonjak tajam.
Daging beku dapat dipotong kapan saja dan disimpan sebagai stok.
Baca juga: PD Dharma Jaya Pastikan Stok Daging Aman Jelang Bulan Ramadan, Ada Pasokan Daging Kerbau dari India
Harga daging beku dapat diatur dan dikendalikan saat kebutuhan meningkat seperti hari raya besar.
Sementara daging karkas umumnya mengikuti harga sapi yang dijual pengusaha atau importir.
Apabila harga sapi mahal, maka itu otomatis berdampak pada melonjaknya harga daging potong yang dijual.
Oleh karena itu, harga daging beku jauh lebih mudah dikendalikan ketimbang daging karkas.
Selain itu, untuk menghindari daging gelonggongan, masyarakat diimbau membeli daging di tempat-tempat yang sudah tersertifikasi menjual pangan.