Aksi Terorisme
Densus 88 Ciduk 6 Anggota Grup WhatsApp Batalion Iman, Diduga Kelompok Bomber Katedral Makassar
Mereka diduga masih satu kelompok dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katerdral Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali mengamankan 6 terduga teroris.
Mereka diduga masih satu kelompok dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, terduga teroris yang ditangkap pada hari ini masing-masing berinisial J, D, MS, S alias AL, W dan S.
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Bertambah Jadi 11, Bali Mendominasi
Mereka diamankan di sekitar Kabupaten Gowa dan Makassar.
"Pasca-peledakan Gereja Katedral Makassar pada 28 Maret 2021, Densus 88 Antiteror Polri terus melakukan kegiatan mencegah aksi terorisme di Tanah Air."
"Pada hari ini tanggal 13 April 2021, Densus 88 mengamankan lagi 6 terduga teroris," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Ikut-ikutan Teman Lompat ke Sungai Kalimalang Padahal Tak Bisa Berenang, Remaja Bekasi Tenggelam
Rusdi menyampaikan, keenam terduga teroris ini pernah bersama-sama melakukan kajian di Villa Mutiara di Makassar beberapa waktu lalu.
"Ini merupakan kelompok Villa Mutiara di Makassar," ungkapnya.
Rusdi menyatakan keenam terduga teroris itu masih tergabung dalam grup WhatsApp bernama Batalion Iman.
Baca juga: Lagi, Dua Warga Jakarta Selatan Jadi Buronan Densus 88
Isinya, membicarakan rencana aksi terorisme.
"Mereka membuat grup WA. Nama grup tersebut itu Batalion Iman."
"Di mana dalam komunikasi dalam grup WA tersebut mereka membicarakan tentang rencana-rencana amaliyah selanjutnya."
Baca juga: DAFTAR Terbaru Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Tambah Jadi 9, Tetap di Papua, Nias, dan Maluku
"Dalam grup WA tersebut mereka mempraktikan bagaimana membuat atau merakit bahan peledak," beber Rusdi.
Rusdi menyatakan Densus 88 mengamankan 1 senapan angin, ponsel, hingga kendaraan sepeda motor.
"Polisi amankan 1 senapan angin yang digunakan untuk latihan mereka, bagaimana menggunakan senjata."
Baca juga: Arief Poyuono Ungkap Dugaan Jual Beli Jabatan di Kemendes PDTT, Minimal Rp 1 Miliar untuk Eselon I
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/20180515-densus_20180515_185813.jpg)