Berita Jakarta
Berdiri di Jalur Hijau dan Tidak Miliki IMB, Musalah di Pejagalan Akhirnya Dibongkar Petugas
Berdiri di Jalur Hijau dan Tidak Miliki IMB, Musalah di Pejagalan Akhirnya Dibongkar Petugas. Berikut Selengkapnya
Penulis: Junianto Hamonangan | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
Musalah di Jalan Bidara Raya RT 008/RW 05, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, dibongkar karena berada di jalur hijau dan bantaran kali.
Selain itu pembangunan musala tersebut sangat tidak beralasan. Pasalnya tidak jauh dari lokasi, sudah ada musala yang lebih dulu berdiri dan telah digunakan oleh warga setempat.
“Padahal itu belum musala, baru mau jadi musala. Kita sudah ada musala sejak bertahun tahun di kampung sendiri, jadi alasan aja dibangun musala, hanya akal-akalan ada penertiban musala dan itu sama sekali tidak benar,” tegasnya. (jhs)